Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kontroversi Pencopotan Sekda Parepare: Iwan Saad Klaim SK Pemberhentian Tak Ada di Diktum

Pencopotan jabatan Iwan Asaad sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menuai konroversi. 

DOK PRIBADI
Eks Sekda Parepare, Iwan Asaad. 

Jabatan Sekda yang diembannya akan berakhir masa jabatan pada 22 Oktober, sementara jabatan wali kota yang dijabat oleh Taufan Pawe masa jabatannya akan berakhir pada 31 Oktober.

"Pertanyaan besarnya siapa yang akan pakai Sekda terpilih, apakah penjabat wali kota yang akan pakai ataukah wali kota terpilih nantinya. Bukankah ini menjadi tanda tanya besar, karena wali kota sekarang melakukan hal itu dalam kondisi tidak melalui persetujuan KASN dan juga dilakukan di akhir masa jabatannya," terangnya.

"Kenapa saya katakan tidak melalui persetujuan KASN, karena SK yang saya terima tidak ada satupun diktum yang menyebutkan atas persetujuan rekomendasi KASN, dan bunyinya itu tidak mungkin memberhentikan jabatan seseorang. Apalagi saya tidak ada kesalahan korupsi, dan juga tidak ada temuan seperti yang telah dilakukan oleh orang lain," tandasnya.

Dengan mekanisme pencopotan jabatan seperti ini, Iwan menganggap seolah-olah ia dipersamakan dengan maling.

"Dan di mana bentuk penghargaan terhadap saya selama mengabdi dengan puncak karir tertinggi sebagai Sekda. Lalu apakah Wali Kota memiliki kewenangan untuk memberhentikan Sekda tanpa persetujuan KASN dan Gubernur Sulsel," ucapnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa sesuai prosedurnya hasil Evjab ini dibawa ke Gubernur, setelah dari Gubernur barulah ke KASN.

Sehingga keluarlah rekomendasi KASN yang menyatakan bahwa jabatan Iwan Asaad tidak diperpanjang dan lain sebagainya.

"Tidak mungkin juga rekomendasi KASN merugikan saya. Karena tugas KASN itu melindungi pegawai bukan malah memfitnah pegawai. Karena KASN adalah bentengnya pegawai, agar setiap pejabat pembina kepegawaian tidak semena-mena dalam mengambil kebijakan," pungkasnya.

Ke depannya pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang dianggap dapat mengembalikan nama baiknya dan memberikan edukasi terhadap seluruh pegawai negeri yang ada di Parepare, bahwa banyak upaya yang bisa dilakukan oleh ASN jika mendapatkan permasalahan seperti ini.

"Tapi seandainya saya terbentur pada permasalahan atau masalah karena usaha saya ini, maka ini merupakan edukasi bagi adik-adik saya yang memang menjadi bagian dari ASN yang ada di Parepare," tutupnya.

Drama di Balik Pemecatan Iwan Asaad sebagai Sekda Parepare Oleh Wali Kota Taufan Pawe

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, telah mengumumkan penggantian Iwan Asaad dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare.

Pengumuman ini dibuat dalam wawancara eksklusif bersama TribunParepare.com di Rujab Wali Kota Parepare pada hari Rabu (2/8/2023). 

Taufan Pawe mengungkapkan bahwa keputusan ini telah melalui proses dan norma-norma dalam organisasi pemerintahan.

Alasannya adalah masa jabatan Iwan Asaad sebagai Sekda Parepare telah mencapai batas waktu selama 5 tahun, dan masa jabatannya dijadwalkan berakhir pada 22 Oktober 2023.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved