Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sabung Ayam

Judi Sabung Ayam di Kajang Bulukumba Digerebek, 2 Pelaku dan Uang Rp4 Juta Diamankan

Polisi tangkap dua warga Kajang saat judi sabung ayam di Desa Sangkala. Barang bukti ikut diamankan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Bulukumba
SABUNG AYAM – Terduga pelaku judi sabung ayam ditangkap polisi bersama barang buktinya. Mereka kini ditahan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum. Polisi juga membongkar arena sabung ayam di Desa Sangkala, Kajang, Minggu (26/10/2025). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, KAJANG – Personel Polres Bulukumba dan Polsek Kajang menangkap dua pelaku sabung ayam.

Penggerebekan di Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (26/10/2025) sore.

Jarak dari Desa Sangkala ke Polsek Kajang diperkirakan sekitar 3–5 kilometer.

Waktu tempuhnya sekitar 10–15 menit. 

Operasi dipimpin Kanit Pidum Ipda Subhan Suryadi Putra, didampingi Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman dan personel Polsek Kajang.

Dua terduga pelaku ditangkap masing-masing berinisial BT (54), buruh bangunan asal Dusun Tangkalayya, Desa Sangkala, dan PP (55), petani asal Dusun Waecenning, Desa Balampisoang.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bangkai ayam aduan, tiga unit sepeda motor, enam pasang sandal, dan uang tunai Rp4.540.000.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali S, mengatakan operasi berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.

“Dua orang terduga pelaku judi sabung ayam kami tangkap bersama barang buktinya,” kata Iptu Ali, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Sabung Ayam di Kebun Sawit Luwu Timur Digerebek, Arena Dibakar

Ia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku berhamburan melarikan diri.

Namun, dua orang berhasil diamankan.

Sebelumnya, tim Resmob sempat melakukan penggerebekan di lokasi sama, namun gagal. 

“Diduga mereka memasang informan di jalur biasa dilalui petugas, sehingga kedatangan polisi cepat diketahui,” ujarnya.

Meski begitu, berkat pemantauan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku dan membongkar arena sabung ayam.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved