Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penikaman di Hotel Permata

Viral di Makassar Demi Selamatkan Gadis dari Pengeroyokan 4 Pria, Aso Pemuda Jl Andi Tonro Tewas

Pihak Polrestabes Makassar melakukan pendalaman kasus tewasnya Aso di di Hotel Permata, Jl Andi Tonro, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (30/7).

Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Garis polisi dipasang usai kejadian penikaman di Hotel Permata Makassar yang menyebabkan seorang pemuda tewas pada, Minggu (30/7/2023) dini hari. 

Ngajib mengatakan, saat itu korban Aso berupaya melerai atau menghalangi pelaku yang mencoba memukul perempuan.

"Akan tetapi, pelaku langsung melakukan pengeroyokan sehingga mengakibatkan korban luka-luka," terangnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Ngajib, pihaknya mendapatkan tiga orang pelaku telah kita amankan atas inisial MF, kemudian RN, dan juga MY.

"Dari tiga pelaku ini, masih ada satu pelaku yang masih dalam pengejaran," jelasnya.

Tak hanya itu, perempuan yang ada di CCTV masih dalam pencarian untuk dimintai keterangan.

"Ini masih proses pendalaman, karena si perempuan ini belum kita dapatkan, sementara 3 orang kita amankan," bebernya.

Dijelaskan Ngajib, ketiga pelaku itu ikut terlibat sebagai pelaku pengeroyokan.

Mereka pendatang bersama pelaku utama (DPO) yang ikut melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam.

"Tadinya kesalahpahaman dengan korban, karena ini korban ingin membantu si perempuan yang masih dalam pencarian diselamatkan," ungkap Ngajib.

"Justru kesalahpahaman ini, si pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban," tuturnya.

Tiga pelaku ditangkap 

Tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan pemuda bernama Muh Fahrul alias Aso (26) di Hotel Permata, Jl Andi Tonro, Kecamatan Tamalate, Makassar, ditangkap.

Mereka ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Makassar sehari selang kejadian.

Penangkapan ketiga pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui di kantornya.

"Ada kita amankan beberapa pelaku, sampai saat ini ada tiga orang. Satu masih DPO," ujar AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved