Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penikaman di Hotel Permata

Penikaman di Hotel Permata Makassar Diduga Dipicu Protisusi Online, Wanita 'MiChat' Dikejar Polisi

Kini Polrestabes Makassar dalami dugaan prostitusi di balik peristiwa penikman terhadap Aso tersebut.

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Penikaman di Hotel Permata Makassar diduga dipicu protisusi online, wanita 'MiChat' dikejar polisi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dugaan prostitusi online muncul dalam kasus penikaman di Hotel Permata, Jl Andi Tonro, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu kemarin.

Penikaman terhadap korban ternyata dipicu masalah wanita.

Saat itu, diduga terjadi transaksi prostitusi hingga berujung ketersinggungan.

Kini Polrestabes Makassar dalami dugaan prostitusi di balik peristiwa penikman terhadap Aso tersebut.

Hal itu katakan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (31/7/2023) sore.

Baca juga: Terungkap Motif Penikaman Aso di Hotel Permata, Berawal Salah Paham, Pelaku Utama Masih Berkeliaran

Baca juga: Tim Inafis Polrestabes Makassar Olah TKP Penikaman di Hotel Permata, Kursi, Pot Berantakan,Ada Darah

Meski demikian kata Ngajib, dugaan itu masih perlu didalami lebih lanjut.

"Patut kita duga di lokasi ada transaksi prostitusi. Namun demikian ini masih proses pendalaman terhadap saksi-saksi," kata Kombes Ngajib.

Saat ini, sudah ada tiga pelaku yang turut terlibat diamankan. Ketiganya, MF, kemudian RN, dan juga MY.

"Ketiganya ditangkap di Barru, kita juga sudah amankan senjata tajam maupun sepeda motor yang digunakan," terangnya.

Atas perbuatannya melakukan penganiayaan secara bersama-sama, pelaku dijerat pasal 170 ayat 2, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara satu pelaku lainnya yang dianggap pelaku utama, masih dalam pengejaran polisi alias buron.

Motif pengeroyokan 

Menurut Kombes Ngajib, motif pengeroyokan yang melibatkan empat pelaku itu, dilatarbelakangi ketersinggungan.

"Ini disebabkan oleh adanya kesalahpahaman dari pelaku yang pada saat itu akan melakukan penganiayaan terhadap perempuan," kata Ngajib.

"Kemudian sampai melarikan diri di parkiran dan dikejar," sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved