Tahanan Narkoba Nikah dengan Kekasihnya di Masjid Al Ikhlas Polres Sidrap
Seorang tahanan kasus narkoba inisial AMN (28) menikah dengan kekasihnya di Masjid Al Ikhlas Polres Sidrap, Senin (31/7/2023) pukul 11.00 Wita.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ari Maryadi
AKBP Erwin Syah mengatakan sebagai warga negara yang baik, wajib memberikan hak-hak penuh pada masyarakat yang ingin melaksanakan hajatan. Namun proses hukumnya tetap berjalan.
"Tentu kita juga sebagai manusia melihat status sosialnya. Itu kita berikan hak dengan tetap melaksanakan hajatannya tanpa menghalangi proses hukum berlaku," ujarnya.
Dia juga turut bahagia menyaksikan ada tahanan yang menikah tanpa ada halangan dan semuanya berjalan lancar.
"Untuk itu selamat berbahagia pada tahanan AMN dan istri. Semoga AMN tetap kooperatif menjalani proses hukumnya," harapnya.
Diketahui, AMN merupakan warga Kampung Dare, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu.
Dia tersangkut kasus narkoba pada tanggal 13 Juli 2023 di Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu.
AMN ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Sidrap dengan barang bukti beberapa sachet narkoba jenis sabu-sabu.
Proses hukumnya pun dilakukan penyidikan dengan melengkapi BAPnya hingga saat ini.
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com Nining Angreani
| HUT ke-418: Pemkot Makassar Gelar Nikah Massal Gratis 50 Pasangan |
|
|---|
| Diterpa Isu Nikah Siri, Anggota DPRD Jeneponto B: Pernikahan Bukan Mainan |
|
|---|
| Sosok Kapolda Tersingkat Sepanjang Sejarah Indonesia, Hanya 4 Hari |
|
|---|
| Polisi Narkoba di Luwu Dipecat Lewat Upacara, Kapolres: Ini Pengingat Bagi Semua |
|
|---|
| Edarkan Narkoba, Personel Polres Luwu Dipecat Tidak Hormat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tahanan-kasus-narkoba-inisial-AMN-28-menikah-dengan-kekasihnya-di-Masjid-Al-Ikhlas-Polres-Sidrap.jpg)