Tahanan Narkoba Nikah dengan Kekasihnya di Masjid Al Ikhlas Polres Sidrap
Seorang tahanan kasus narkoba inisial AMN (28) menikah dengan kekasihnya di Masjid Al Ikhlas Polres Sidrap, Senin (31/7/2023) pukul 11.00 Wita.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ari Maryadi
AKBP Erwin Syah mengatakan sebagai warga negara yang baik, wajib memberikan hak-hak penuh pada masyarakat yang ingin melaksanakan hajatan. Namun proses hukumnya tetap berjalan.
"Tentu kita juga sebagai manusia melihat status sosialnya. Itu kita berikan hak dengan tetap melaksanakan hajatannya tanpa menghalangi proses hukum berlaku," ujarnya.
Dia juga turut bahagia menyaksikan ada tahanan yang menikah tanpa ada halangan dan semuanya berjalan lancar.
"Untuk itu selamat berbahagia pada tahanan AMN dan istri. Semoga AMN tetap kooperatif menjalani proses hukumnya," harapnya.
Diketahui, AMN merupakan warga Kampung Dare, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu.
Dia tersangkut kasus narkoba pada tanggal 13 Juli 2023 di Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu.
AMN ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Sidrap dengan barang bukti beberapa sachet narkoba jenis sabu-sabu.
Proses hukumnya pun dilakukan penyidikan dengan melengkapi BAPnya hingga saat ini.
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com Nining Angreani
Edarkan Sabu Lewat Instagram, Sulaeman Ditangkap di Maros |
![]() |
---|
Bandar Narkoba Ditangkap di Mare Bone, 30 Sachet Sabu Disembunyikan Belakang Rumah |
![]() |
---|
Kasat Resnarkoba Polres Bone Blak-blakan Sulit Putus Rantai Transaksi Narkoba dengan Cara 'Tempel' |
![]() |
---|
Mahar Arif Anak Polisi di Makassar Nikahi Tisa Nurfath Pagessa Putri Bupati Maros AS Chaidir Syam |
![]() |
---|
Terseret Kasus Narkoba, Pemuda Asal Sukabumi Ditangkap Polisi di Palopo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.