Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komandan Puspom TNI Salahkan KPK Usai Seret Kepala Basarnas Jadi Tersangka, Agung Handoko Keberatan

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Marsekal Muda Agung Handoko salahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Penetapan Kepala Basarnas, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, sebagai tersangka suap kini berpolemik. Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Marsekal Muda Agung Handoko salahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Supaya dapat dimenangkan dalam tiga proyek tersebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya bernama Afri Budi.

"Dalam pertemuan ini, diduga terjadi 'deal' pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak," kata Alex.

"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," sambungnya.

Alex menjelaskan, hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai yaitu Henri siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Mulsunadi dan Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Sementara perusahaan Roni Aidil menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama/Garudea Prabawati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved