Korupsi Dana Desa
Masih Ingat Andi Dewiyanti? Mantan Kades Perempuan Korupsi 475 Juta Dana Desa, Sebentar Lagi Bebas
Masih ingat mantan Kepala Desa (Kades) Wiringtasi, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Andi Dewiyanti terlibat kasus korupsi dana desa, segera bebas.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
facebook
Eks Kepala Desa Wiringtasi, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Andi Dewiyanti. Ia di vonis 2 tahun penjara. Saat ini, ia menjalani masa hukumannya di Rutan Makassar.
"Jadi tersangka membuat kwitansi sendiri untuk membeli material maupun pembayaran para pekerja hingga gaji pegawai desa," ungkapnya.
Diketahui, Desa Wiringtasi mendapat anggaran dana desa untuk tahun 2019 sebesar Rp880 juta.
Sementara alokasi dana desa sebesar Rp 1,82 miliar.
Untuk tahun 2020 anggaran dana desa yakni Rp 1,13 miliar dan alokasi dana desa sebesar Rp 1,6 miliar. (*)
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Korupsi Dana Desa
3 Tersangka Korupsi Dana Desa Jompie Segera Diadili Termasuk Kades-Sekdes, Kerugian Rp693 Juta |
![]() |
---|
Peran Mantan Bendahara Desa Wiringtasi Pinrang, Ikut Terseret Kasus Korupsi Dana Desa Rp475 Juta |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Eks Mantan Kades Perempuan Korupsi Dana Desa Rp 475 Juta, Masa Tahanan Sisa 9 Bulan |
![]() |
---|
Mantan Kades Patengko Luwu Timur Ditahan Atas Dugaan Tindak Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Lama Jadi Buronan Polisi Gara-gara Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Wajo Ternyata Ngumpet di Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.