Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dana Desa

Masih Ingat Andi Dewiyanti? Mantan Kades Perempuan Korupsi 475 Juta Dana Desa, Sebentar Lagi Bebas

Masih ingat mantan Kepala Desa (Kades) Wiringtasi, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Andi Dewiyanti terlibat kasus korupsi dana desa, segera bebas.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
facebook
Eks Kepala Desa Wiringtasi, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Andi Dewiyanti. Ia di vonis 2 tahun penjara. Saat ini, ia menjalani masa hukumannya di Rutan Makassar. 

"Jadi tersangka membuat kwitansi sendiri untuk membeli material maupun pembayaran para pekerja hingga gaji pegawai desa," ungkapnya.

Diketahui, Desa Wiringtasi mendapat anggaran dana desa untuk tahun 2019 sebesar Rp880 juta.

Sementara alokasi dana desa sebesar Rp 1,82 miliar.

Untuk tahun 2020 anggaran dana desa yakni Rp 1,13 miliar dan alokasi dana desa sebesar Rp 1,6 miliar. (*)

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved