Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemana Irwan Hamid saat Ratusan Warga Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Kantor Bupati Pinrang?

Mereka menilai kebijakan itu menyulitkan masyarakat, khususnya para petani.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
DEMO KENAIKAN PBB. Suasana saat ratusan massa berdemonstrasi menolak kenaikan PBB-P2 Pinrang di Kantor Bupati Pinrang, Kamis (28/8/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM – Ratusan massa dari aliansi Masyarakat Pinrang Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (28/8/2025).

Aksi tersebut menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai memberatkan masyarakat.

Massa memprotes kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 44,26 persen.

Mereka menilai kebijakan itu menyulitkan masyarakat, khususnya para petani. 

Dalam aksinya, massa membakar ban bekas dan sempat memanas karena Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, tidak menemui mereka.

Situasi mereda setelah Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, turun langsung berdialog dengan massa.

“Kami menolak tegas kenaikan PBB-P2. Ini bentuk perampokan oleh pemerintah terhadap rakyat,” ujar koordinator lapangan, Afandi.

Afandi juga menyayangkan keputusan Bupati yang dianggap sepihak tanpa sosialisasi kepada masyarakat.

“Mereka menaikkan pajak tanpa sosialisasi dan langsung memungut. Bupati tidak mempertimbangkan kondisi rakyatnya,” katanya.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Pinrang mencabut kenaikan tarif PBB-P2. Mereka mengancam akan membawa massa lebih banyak jika tuntutan tidak dipenuhi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Tjalo Karrang, menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 dilakukan atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyesuaian tarif sempat ditunda sejak 2022 karena pandemi Covid-19.

“Ini bukan semata-mata keputusan pemerintah daerah, tetapi berdasarkan rekomendasi BPK. Tahun ini baru kami sesuaikan, dan kenaikannya pun tidak setinggi daerah lain,” ujarnya.

Andi Tjalo menambahkan, hingga saat ini sekitar 60,19 persen warga telah menyelesaikan pembayaran PBB-P2.

“Kalau pemerintah tidak menyesuaikan tarif, itu justru tidak bijak. Fakta di lapangan menunjukkan mayoritas masyarakat sudah membayar,” tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved