Pajak Progresif
Asal Usul Pajak Progresif Kendaraan, Polri Usulkan Lagi Dihapus, Bakal Bebas Koleksi Mobil
Penghapusan pajak progresif dapat membuat pemilik lebih terdata yang akan berdampak pada maksimalnya penegakan hukum menggunakan ETLE.
Sehingga sering kali ditemui surat tilang salah alamat ketika diterapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sehingga, kata Firman, penghapusan pajak progresif dapat membuat pemilik lebih terdata yang akan berdampak pada maksimalnya penegakan hukum menggunakan ETLE.
"Kami dengan tim Samsat Nasional sudah berjalan ke gubernur untuk meminta nol-kan biaya balik nama dan pajak progresif," katanya.
Kemudian, wacana pembatasan Pertalite berdasarkan cc dan NIK pemilik kendaraan bisa tersalurkan dengan tepat.
"Mobilnya menggunakan bahan bakar yang harus disubsidi oleh pemerintah ternyata. Ini ketidaktertiban ini dengan identifikasi tadi. Ke depan yang tidak bayar pajak, yang nomornya tidak jelas, tidak bisa nozzle-nya mengucurkan bahan bakarnya atau tidak bisa parkir barangkali," tambahnya.
(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.