Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Progresif

Asal Usul Pajak Progresif Kendaraan, Polri Usulkan Lagi Dihapus, Bakal Bebas Koleksi Mobil

Penghapusan pajak progresif dapat membuat pemilik lebih terdata yang akan berdampak pada maksimalnya penegakan hukum menggunakan ETLE.

Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Kemacetan yang terjadi di Jl Dr Sam Ratulangi, Makassar, beberapa waktu lalu. Polisi usul pajak progresif dihapus, warga bebas koleksi mobil. 

Sehingga sering kali ditemui surat tilang salah alamat ketika diterapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sehingga, kata Firman, penghapusan pajak progresif dapat membuat pemilik lebih terdata yang akan berdampak pada maksimalnya penegakan hukum menggunakan ETLE.

"Kami dengan tim Samsat Nasional sudah berjalan ke gubernur untuk meminta nol-kan biaya balik nama dan pajak progresif," katanya.

Kemudian, wacana pembatasan Pertalite berdasarkan cc dan NIK pemilik kendaraan bisa tersalurkan dengan tepat.

"Mobilnya menggunakan bahan bakar yang harus disubsidi oleh pemerintah ternyata. Ini ketidaktertiban ini dengan identifikasi tadi. Ke depan yang tidak bayar pajak, yang nomornya tidak jelas, tidak bisa nozzle-nya mengucurkan bahan bakarnya atau tidak bisa parkir barangkali," tambahnya.

(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved