Catatan Akademisi
Terdidik Tapi Tidak Berintegritas
Berdasarkan SPI pendidikan yang dilakukan di 34 provinsi para 2022 indeks integritas pendidikan nasional berada di skor 70,40.
Integritas pendidikan suatu bangsa merupakan persoalan vital yang strategis, karena bisa memengaruhi sektor kehidupan lainnya, seperti politik, yang bisa berujung pada persoalan kepemimpinan bangsa.
Setidaknya, ada 5 (lima) faktor penyebab pemicu rendahnya level integritas suatu bangsa, yaitu: Pertama, Miskinnya ketauladanan di hampir semua sektor kehidupan berbangsa terutama di sektor pendidikan.
Guru dan dosen hanya sebatas mengajar hingga lulus di sekolah tanpa mendidik hingga lulus dalam berkehidupan.
Boleh jadi karena para guru dan dosen mengajar karena sekadar orientasi materi akibat pengaruh prakmatisme kehidupan. Idealisme sebagai guru dan dosen telah ikut terkikis oleh gaya hidup yang semakin materialistis.
Lebih fatal lagi, karena dilevel kepemimpinan, telah merebak secara nasional tentang kebohongan kepemimpinan yang mengkadali publik dengan harapan yang ternyata palsu (janji-janji politis yang tak dipenuhi).
Masalah ketidakjujuran tersebut adalah salah satu akar dan pemicu terjadinya krisis integritas Kedua, implementasi sistem yang tidak konsisten sehingga output tidak sesuai perencanaan dari input yang di harapkan, karena terjadi kesalahan pada proses.
Pada sistem pendidikan kita misalnya yang sesungguhnya dari aspek kurikulum yang senantiasa di evaluasi dari kabinet (menteri) ke kabinet berikutnya, sudah relatif baik dan nyaris sempurna namun, hasilnya masih tetap tidak membuahkan perubahan yang signifikan, karena proses pendidikannya (material SDM pendidiknya dari aspek moral dan intelektual) yang tidak berubah.
Ketiga, Sistem pengawasan yang acapkali bocor dan tidak berjalan sebagaimana seharusnya, sehingga sistem yang ada tidak berjalan sebagaimana yang telah digariskan.
Bahkan, berkembang istilah justru pengawas yang perlu diawasi. Keempat, Transparansi yang hanya retorika tanpa bukti. Negara telah dilengkapi dengan undang-undang tentang keterbukaan informasi publik No 14 tahun 2008.
Namun, diantara kasus yang paling sering dan banyak dipermasalahkan adalah kasus Bansos Sekolah belum lagi kasus pelecehan sexual yang kerap terjadi di Perguruan Tinggi, hingga Rektornya tertangkap oleh KPK karena korupsi.
Kelima, hukum masih tergadai (terbeli). Dimana praktik penegakan mulai dari pembuatannya bisa di beli atau pun di “Order” kata Menkopolhukam Mahfud MD: “Problem kita sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau.
Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan, itu ada," ujar Mahfud dalam acara Gerakan Suluh Kebangsaan (CNN,19/12-2019).
Malapetaka Mengancam
Jika suatu negara mengalami krisis integritas, itu bisa memiliki dampak serius dan berbahaya dalam berbagai aspek diantaranya; hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi-institusi negara, termasuk pemerintah, sistem peradilan, dan lembaga pendidikan.
Kepercayaan yang rusak dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial dan politik, serta menghambat pembangunan dan kemajuan negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.