Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bincang Kota

Jangan Coba-coba Lalai Bayar Pajak Jika Tak Ingin Izin Usaha Dicabut

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak..

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Badan Pendapatan Asli Daerah (Bappeda) Kota Makasar, A Reza Nugraha    

Itu merupakan tindak lanjut dari UU nomor  1HKPD (Hbungan Keuangan Pusat dan Daerah).

Dimana nantinya akan bergabung pajak dan retribusi daerah dalam satu perda untuk meningkatkan potensi pajak ke depan.

Selain itu, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi, memassifkan penagihan pajak, hingga melakukan sharing informasi terkait pajak daerah lewat sosmed.

Bahkan sudah ada inovasi yang dibuat, yaitu aplikasi pakinta atau pajak terintegrasi dan terdigitalisasi.

"Aplikasi pakinta tersedia di playstore dan AppStore. Layanan itu memudahkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa harus ribet dan capek datang ke kantor Bapenda," pungkasnya. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved