Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bincang Kota

Dinas Pertanahan Makassar Target 1000 Aset Bersertifikat di 2023

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati memaparkan target aset Pemkot Makassar yang akan disertifikatkan tahun ini.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulsilawati saat Program Bincang Kota Tribun Timur, Kamis (2/2/2023).    

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati memaparkan target aset Pemkot Makassar yang akan disertifikatkan tahun ini.

Sebanyak 1000 aset berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang menjadi targetnya di 2023.

Hal di atas disampaikan Sri Sulsilawati saat menjadi narasumber dalam Program Bincang Kota Tribun Timur.

Bincang Kota tersebut bertema 'Sertipikat Tanah Gratis untuk Rakyat'.

Program ini ditayangkan lewat YouTube dan Facebook Tribun Timur, Kamis (2/2/2023). 

Sri-sapaannya memparkan, total ada 4.600 aset yang tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 600 lebih yang memiliki alas hak.

Sisanya menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pertanahan untuk segera menyelesaikan legalitas aset daerah tersebut.

"Pada 2023 ada 1000 target aset yang harus disertifkatkan, dan tahun lalu ada 86 yang bersertifikat. Dinas Pertanahan sedang dalam proses menginvetarisasi dari 4 ribu fasum-fasos yang belum bersertifikat akan dikejar di 2023," katanya.

Baca juga: Makassar Dukung Program Gempatas Kementerian ATR/BPN, Sertipikat Tanah Gratis untuk Rakyat

Selain itu, Dinas Pertanahan juga akan menyasar pensertifikatan jalan yang ada di lorong wisata.

Dinas Pertanahan akan mengajak masyarkat setempat untuk memasang batas di lorong wisata.

Itu sejalan dengan program Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yakni gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (gempatas)

"Pada 2022, wali kota mencanangkan lorong wisata ada 1000 lebih. Kedepan kita akan fokus masuk ke longwis gerakan pemasangan batas," ujarnya 

Upaya yang dilakukan sejauh ini antara lain membentuk Tim Pusaka atau Tim Pengembalian Fungsi Fasum Fasos.

Di dalamnya ada berbagai elemen, selain dari Pemkot juga melibatkan TNI dan Polri. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved