Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ganja 2 Kilogram Siap Edar Diungkap Polres Sidrap di Kampung Rusdi Masse, 8 Tersangka Ditangkap

Pengungkapan dua kilogram sabu siap edar tersebut terjadi, setelah oknum anggota DPRD Kabupaten Sidrap, HA (59) ditangkap.

|
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/ Nining
Polres Sidrap gelar press rilis penangkapan 8 pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 2 kg ganja, Rabu (5/7/2023). 

Sebelumnya, Polisi mengungkap bahwa seorang anggota DPRD Kabupaten Sidrap berinisial HA (59), yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus sabu.

HA  ditangkap bersama seorang individu lainnya.

Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Benar, ada satu orang yang ditangkap bersama HA dengan inisial A," ungkap Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria, pada hari Kamis (11/5/2023).

Zakaria menekankan bahwa individu dengan inisial A adalah seorang warga biasa.

Pelaku tersebut ditangkap secara bersamaan dengan anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PKS.

"A adalah seorang pria biasa yang merupakan masyarakat umum," jelasnya.

Zakaria belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan keduanya.

Pihak kepolisian juga belum memberikan detail terkait lokasi penangkapan mereka.

"Saya belum mendapatkan informasi lengkapnya. Hanya disebutkan bahwa penangkapan dilakukan di Kecamatan Panca Lautan," tambah Zakaria.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang telah diamankan.

Barang bukti yang disita sedang diselidiki lebih lanjut.

"Satuan Narkoba Polres Sidrap masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan barang bukti yang diduga sabu dan juga mendalami asal usul barang tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan anggota DPRD Sidrap dengan inisial HA pada hari Senin (9/5) sekitar pukul 20.45 WITA. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Individu yang ditangkap diduga merupakan anggota DPRD Sidrap dan ini masih dalam tahap pengembangan," ungkap Zakaria.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved