Ganja 2 Kilogram Siap Edar Diungkap Polres Sidrap di Kampung Rusdi Masse, 8 Tersangka Ditangkap
Pengungkapan dua kilogram sabu siap edar tersebut terjadi, setelah oknum anggota DPRD Kabupaten Sidrap, HA (59) ditangkap.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ansar
Sebelumnya, Polisi mengungkap bahwa seorang anggota DPRD Kabupaten Sidrap berinisial HA (59), yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus sabu.
HA ditangkap bersama seorang individu lainnya.
Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Benar, ada satu orang yang ditangkap bersama HA dengan inisial A," ungkap Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria, pada hari Kamis (11/5/2023).
Zakaria menekankan bahwa individu dengan inisial A adalah seorang warga biasa.
Pelaku tersebut ditangkap secara bersamaan dengan anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PKS.
"A adalah seorang pria biasa yang merupakan masyarakat umum," jelasnya.
Zakaria belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan keduanya.
Pihak kepolisian juga belum memberikan detail terkait lokasi penangkapan mereka.
"Saya belum mendapatkan informasi lengkapnya. Hanya disebutkan bahwa penangkapan dilakukan di Kecamatan Panca Lautan," tambah Zakaria.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang telah diamankan.
Barang bukti yang disita sedang diselidiki lebih lanjut.
"Satuan Narkoba Polres Sidrap masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan barang bukti yang diduga sabu dan juga mendalami asal usul barang tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan anggota DPRD Sidrap dengan inisial HA pada hari Senin (9/5) sekitar pukul 20.45 WITA. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Individu yang ditangkap diduga merupakan anggota DPRD Sidrap dan ini masih dalam tahap pengembangan," ungkap Zakaria.
| Bupati Sidrap Ajak Warga Dukung Andi Syaqirah di D’Academy 7 |
|
|---|
| Tekan Angka Stunting, Wabup Nurkanaah Pimpin Rapat Tindak Lanjut Program 'Genting' Sidrap |
|
|---|
| Pemkab Sidrap Gelar Coffee Morning 'Paripurna', Bahas Evaluasi Kinerja dan Disiplin ASN |
|
|---|
| Tindaklanjuti Laporan Rumah Tidak Layak di Lasiwala, Bupati Sidrap Pastikan Segera Lakukan Perbaikan |
|
|---|
| Bupati Sidrap Tutup Campaniang Cup II, Armyl Junior Keluar sebagai Juara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Polres-Sidrap-gelar-press-rilis-penangkapan-8-pelaku.jpg)