Profil dan Rekam Jejak Raimel Jesaja Eks Kajati Sultra Resmi Dipecat Sebagai Jaksa, Pernah di Sulsel
Raimel Jesaja adalah jaksa muda Kejagung yang dijatuhi sanksi etik berupa pemecatan sebagai jaksa.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejagung RI.
Raimel mendapatkan promosi tersebut setelah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).
Jabatannya selanjutnya digantikan oleh Patris Yusrian Jaya yang menjabat sebagai Kajati Sultra hingga saat ini.
Patris sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi atau Wakajati DKI Jakarta.
Sedangkan, Raimel Jesaja menjabat sebagai Kajati Sultra setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 2 Maret 2022 lalu.
Kala itu, dia menggantikan Sarjono Turin yang diangkat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.
Penunjukan Raimel Jesaja sebagai Kajati Sultra bersamaan rotasi terhadap 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) di tubuh kejaksaan.
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktur ASN Kejaksaan.
Surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat (18/2/2022) silam.
Sebelum menjabat sebagai Kajati Sultra, sosok Raimel Jesaja, adalah Wakil Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak 8 Februari 2021 lalu.
Sebelum menjadi Wakajati Sulsel, Raimel menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2020 silam.
Penunjukan Raimel Jesaja sebagai Kajati Sultra kala itu bisa disebut sebagai momen pria berdarah Toraja tersebut kembali ke Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut karena Raimel pernah bertugas sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra pada tahun 2015 lalu.
Saat menjabat Aspidsus, Raimel pernah menangani berbagai kasus di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Salah satunya menjerat mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Aswad Sulaiman, dalam dugaan kasus korupsi pembangunan kantor Bupati Konut dengan kerugian negara Rp2,3 miliar.
| Penampakan Uang Korupsi CPO, Diserahkan Kejagung ke Menkeu Purbaya, Disaksikan Prabowo |
|
|---|
| Upaya Nadiem Makarim Bebas Kandas, Hakim Ungkap Alasan Tolak Praperadilan |
|
|---|
| Abdullah Azwar Anas Eks Menteri PANRB Diperiksa Kejagung Kasus Chromebook |
|
|---|
| Profil Iwan Setiawan Lukminto Aset Tanahnya Rp510 Miliar Disita Kejagung |
|
|---|
| Profil Praswad Nugraha Eks Penyidik Minta Publik Tak Terkecoh, Kasus Nadiem di Kejagung dan KPK Beda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.