Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil dan Rekam Jejak Raimel Jesaja Eks Kajati Sultra Resmi Dipecat Sebagai Jaksa, Pernah di Sulsel

Raimel Jesaja adalah jaksa muda Kejagung yang dijatuhi sanksi etik berupa pemecatan sebagai jaksa.

|
Editor: Ansar
Kolase TribunnewsSultra
Raimel Jesaja adalah jaksa muda Kejagung yang dijatuhi sanksi etik berupa pemecatan sebagai jaksa. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan rekam jejak Raimel Jesaja, mantan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dipecat Kejaksaan Agung.

Raimel Jesaja adalah jaksa muda Kejagung yang dijatuhi sanksi etik berupa pemecatan sebagai jaksa.

Sanksi etik itu diberikan lantaran Raimel Jesaja lantaran dituduh melakukan pelanggaran berat.

Kejaksaan Agung memastikan, pelanggaran berat itu berkaitan dengan penanganan perkara saat Raimel menjabat sebagai Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).

Sayangnya, tak dibeberkan lebih lanjut perkara yang dimaksud.

"Terkait dengan jabatan dia saat menjadi Kajati Sultra. Saya enggak bisa menjelaskan secara detail dalam perkara apa dicopot," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).

Tak hanya etik, Raimel Jesaja juga berpeluang diproses pidana terkait pelanggaran berat yang dilakukannya.

Namun ranah pidana baru akan ditempuh Kejaksaan apabila menemukan bukti-bukti yang kuat.

"Kalau misalnya ditemukan fakta-fakta hukum yang lain, nanti kan pimpinan akan mempertimbangkan," ujar Ketut.

Ketut pun mengisyaratkan bahwa Kejaksaan tengah menunggu aduan dari masyarakat apabila merasa dirugikan atas pelanggaran berat yang dilakukan mantan Kajati Sultra tersebut.

Termasuk mengenai isu adanya pemberian sejumlah uang terkait penanganan perkara di Kejati Sultra.

"Nanti kalau ada yang dirugikan, kan teriak-teriak juga mereka," kata Ketut.

Dicopot setelah 5 bulan

Profil Raimel Jesaja mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ( Kajati Sultra) dicopot padahal baru 5 bulan promosi di Kejagung.

Tak hanya pencopotan dari jabatannya, status Raimel sebagai jaksa bahkan dicabut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved