Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil dan Rekam Jejak Raimel Jesaja Eks Kajati Sultra Resmi Dipecat Sebagai Jaksa, Pernah di Sulsel

Raimel Jesaja adalah jaksa muda Kejagung yang dijatuhi sanksi etik berupa pemecatan sebagai jaksa.

|
Editor: Ansar
Kolase TribunnewsSultra
Raimel Jesaja adalah jaksa muda Kejagung yang dijatuhi sanksi etik berupa pemecatan sebagai jaksa. 

Raimel sebelumnya mendapatkan promosi tersebut setelah menjabat sebagai Kajati Sultra.

Jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kemudian digantikan oleh Patris Suyuti.

Patris dilantik menjadi Kajati Sultra pada 8 Februari 2023 lalu bersamaan pelantikan Raimel Jesaja sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel Kejagung.

Dengan demikian, Raimel baru lima bulan terakhir mendapatkan promosi setelah memimpin Korps Adhyaksa di Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Raimel Jesaja menjabat sebagai Kajati Sultra sekitar 1 tahun 1 bulan.

Raimel dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada 2 Maret 2022 menggantikan pejabat sebelumnya Sarjono Turin.

 Namun kabar terbaru pada Selasa (04/07/2023) atau setelah 5 lima bulan promosi, Raimel Jesaja dicopot dari jabatannya di Kejagung.

Tak hanya pencopotan dari jabatan, status Raimel sebagai seorang jaksa pun dicabut.

“Iya kalau copot jabatan sama pangkat itu hukuman berat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Ketut menjelaskan sanksi tersebut setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

“Sudah dihukum, sudah diperiksa, sudah dicopot jabatannya dan jaksanya sekalian dicabut,” jelasnya.

Sosok dan Profil Raimel

Berikut sosok, profil, dan biodata Raimel Jesaja yang dicopot dari jabatannya hingga dinonaktifkan sebagai jaksa tersebut.

Dihimpun TribunnewsSultra.com, Raimel sebelumnya menjabat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Kejagung.

Raimel Jesaja dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 8 Februari 2023 lalu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved