Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tiba Hari Ini: Kloter 1 Pagi, Kloter 2 Malam

Menyambut pemulangan kloter 1, PPIH Embarkasi Makassar menggelar apel siaga di Asrama Haji Sudiang, Selasa (4/7/2023).

Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur/ Thamzil Thahir
Petugas bersiap memasukkan koper jamaah ke bagasi bus di Mekkah, Selasa (4/7/2023) pagi. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar siap menyambut kedatangan jamaah haji kloter 1. 

Seleksi barang yang terpaksa harus ditinggal di bandara itu, tetap dipilih, dipilah dan disaksikan pemilik di depan petugas.

"Sedangkan barang (koper) bagasi yang diangkut sehari sebelumnya, hanya discanning X-ray di gudang bandara, kalau ada barang terlarang atau membahayakan penerbangan akan dibuka paksa, difoto dan tetap dinaikkan ke bagasi pesawat jamaah," kata Cecep.

Peringatan ini, relevan. Pasalnya, masih ada sekitar 530-an kloter penerbangan jamaah ke Tanah Air, di dua periode gelombang pemulangan.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengatakan, banyak jemaah haji yang tidak mematuhi aturan soal barang bawaan.

"Masih banyak jemaah yang kurang mematuhi barang bawaan ini adalah hasil sweeping dari maskapai, ada air zamzam, botol minuman, oleh-oleh sajadah, mainan anak-anak'" ujarnya, Selasa (4/7/2023). “Perlu diingat yang diperbolehkan hanya 1 tas tenteng yang beratnya 7 kg.

Baca juga: 4.402 Jamaah Haji Reguler Tinggalkan Tanah Suci Menuju Tanah Air

Baca juga: Profil Menag Yaqut Cholil, Marah Besar Mendengar Kabar Jamaah Haji Belum Dapat Makan dari Masyariq

Sedangkan barang-barang yang di luar ketentuan akan dilarang dibawa," katanya.

Untuk koper besar, kata Haryanto, ketentuan berat maksimalnya 32 kg. Bagi jemaah yang membawa kursi roda, kata Haryanto, saat tiba di bandara kursi roda harus di wrapping dengan biaya sebesar 35 Riyal.

"Barang tercecer (yang tidak bisa dibawa) ini nanti kita jadikan laporan. Barang itu sudah diamankan sementara di gudang penampungan, dilaporkan ke PPIH," ucapnya.

Kasi Pelayanan dan Kepulangan (Yanpul) Cecep Nusyamsi menambahkan, saat penimbangan barang bagasi, andai melebihi berat yang sudah ditentukan, barang tersebut dikembalikan ke jemaahnya, selanjutnya terserah jemaah apakah mau dikargokan atau dititipkan ke temannya yang kopernya masih kurang kapasitas.

Cecep menambahkan, setelah ditimbang barang dikirim ke gudang dan dilakukan x-ray apabila ditemukan air zamzam di dalam koper, maka airzamnya yang dikeluarkan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved