Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Remaja di Makassar Ditebas Parang Geng Motor, 3 Pelaku Buron 1 Ditembak Polisi

Dalam kasus itu, kata Lando, jajaran Polsek Tamalanrea telah menangkap empat orang terduga pelaku.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
GRAFIS SRIWIJAYA POST
Ilustrasi pengeroyokan. 

Pada saat F keluar dari Indomaret, pelaku kata Lando, langsung mengejar korban dan menebas korban dengan menggunakan parang.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek bagian bawah ketiak sebelah kiri.

Dalam kasus itu, Unit Reskrim Polsek Tamalanrea masih memburu tiga pelaku lainnya yang ikut terlibat.

Empat pelaku yang telah ditangkap dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved