Tolak Reklamasi, Ribuan Nelayan dari Empat Pulau di Makassar Mancing Bersama di Pulau Lae-lae
Mancing bersama itu digelar tepat di lokasi rencana reklamasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan nelayan Barrang Lompo, Barrang Ca'di, dan Kodingareng mancing bersama di Perairan Lae-lae, Makassar, Jum'at (24/6/2023) sore.
Mancing bersama itu digelar tepat di lokasi rencana reklamasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Aksi mancing bersama itu sebagai bentuk dukungan terhadap nelayan dan penolakan rencana reklamasi.
"Nelayan tadi berasal sari empat pulau yang melakukan memancing bersama itu sebagai bentuk protes mereka," perwakilan nelayan dari Kawal Pesisir, Muh Iqbal.
Selain itu, aksi mancing di lokasi tersebut membuktikan ke Pemprov Sulsel bahwa lokasi yang akan direklamasi merupakan wilayah tangkap yang layak bagi nelayan.
"Sebelumnya Pempov Sulsel mengatakan wilayah tangkap nelayan itu merupakan terumbu karang rusak yang tidak ada ikan disana," ujarnya.
Jadi, lanjut Iqbal, kegiatan memancing bersama itu untuk memperjelas bahwa wilayah yang akan direklamasi sampai saat ini adalah wilayah tangkap nelayan dan mereka masih bisa mendapatkan ikan di sana.
"Dan ikan yang ada disana mampu menghidupkan ribuan warga di pulau Lae-Lae," ungkap Iqbal.
"Itu adalah bentuk ekspresi untuk memperlihatkan pemprov bahwa wilayah reklamasi itu adalah wilayah tangkap nelayan," sambungnya.
Sebelumnya, 'Tolak Reklamasi Pulau Lae-lae'. Begitulah yang tak henti-hentinya disuarakan masyarakat Pulau Lae-lae, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bahkan, mereka sudah sering melakukan aksi unjuk rasa baik di depan Gedung DPRD Sulsel hingga Kantor Gubernur Sulsel.
Mereka dengan tegas menolak reklamasi Pulau Lae-lae yang saat ini terus digenjot oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Salah satu spanduk yang dipasang watga bertuliskan "Tolak Reklamasi, Hidup Masih Lanjut Untuk Generasi Muda".
Alasan mereka menolak reklamasi Pulau Lae-lae sudah jelas. Para nelayan tak ingin mata pencaharian mereka hilang dengan adanya reklamasi.
Jika reklamasi disetujui, maka yang diuntungkan kata dia, hanya pihak Pemprov Sulsel. Sementara warga akan kehilangan mata pencaharian. "Ini mereka yang diuntungkan, kita di kasih susah. Mata pencaharian kami terancam kalau dibangun reklamasi," bebernya.
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Sabtu 2 Agustus 2025 |
![]() |
---|
'Sabarki Nak' Tangis Pecah di Sidang Uang Palsu Mubin, Ibunya Tertatih Tinggalkan Ruang Sidang |
![]() |
---|
Dari Ganti Oli hingga Tune-Up: Klien Bapas Makassar Belajar Skill Otomotif |
![]() |
---|
Intip Spesifikasi Cluster Baru Clariti Residence di Jalan Jipang Makassar, Tersedia 51 Unit |
![]() |
---|
Kepala DLH Makassar Helmy Budiman Usul Dana Kelurahan Biayai Program Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.