Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polrestabes Makassar Puncaki Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba di Sulsel 2025, Ini Daftarnya!

Disusul Polres Gowa, Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres Pelabuhan Makassar pada urutan dua dan tiga.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
KASUS NARKOBA - Sejumlah pejabat utama Polda Sulsel memamerkan sabu 44 kilogram hasil ungkapan Polres Parepare sebelum dimasukkan ke mesin incenerator BNNP Sulsel di pekarangan Ditresnarkoba Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (30/9/2025) pagi. Polrestabes Makassar tertinggi dalam pengungkapan kasus narkoba di Sulsel hingga September 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kota Makassar menjadi sasaran utama peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan.

Terlihat dari jumlah tersangka pengungkapan kasus di 26 polres dan direktorat jajaran Polda Sulsel, kurung waktu Januari-Agustus 2025.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menempati urutan pertama, jumlah tersangka pengungkapan terbanyak. 

Disusul Polres Gowa, Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres Pelabuhan Makassar pada urutan dua dan tiga.

Begitu juga dari sisi barang bukti yang disita, Satresnarkoba yang dipimpin AKBP Lulik Febyantara itu, menempati urutan pertama, terbanyak.

Sementara, yang terendah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ditempati Polres Selayar dan Polres Tator.

Hal itu diakui Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel Kombes Pol M Eka Faturahman saat dikonfirmasi tribun, Selasa (30/9/2025).

"Wilayah Hukum Polda Sulsel, khusus nya Kota Makassar merupakan kota terbesar di wilayah bagian timur Indonesia, menjadi sasaran utama para pelaku untuk mengedarkan Narkoba dari berbagai jenis," kata Eka Faturahman.

Baca juga: 9 Bulan 3.212 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sulsel, Sabu 44 Kg Dimusnahkan

Adapun modus operandi para pelaku lanjut Eka, menyelundupkan barang haram itu lewat jalur pelabuhan.

"Terutama pelabuhan pelabuhan yang berbatasan langsung dengan pulau Kalimantan," ujarnya.

Terbukti pada 5 September 2025 ini, sabu seberat 44 kilogram tujuan Pinrang, berhasil digagalkan Satnarkoba Polres Parepare di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Barang haram itu, pun telah dimusnahkan di halaman Ditresnarkoba Polda Sulsel, siang tadi.

Olehnya itu, kata Eka, ia dan stakeholder terkait terus meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk Sulsel.

Utamanya di Pelabuhan dan Bandara.

"Kami dengan para stakeholder (BNN dan Bea Cukai, petugas petugas yg ada di pelabuhan pelabuhan laut dan Bandara Hasanudin) terus berupaya utk mengungkap, menangkap dan menggagalkan penyeludupan narkoba yang masuk ke Provinsi Sulsel," tegasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved