Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT Vale Serahkan Lahan Old Camp ke Pemkab Luwu Timur untuk Dibagi ke Masyarakat

Pemerintah memfasilitasi penyerahan lahan kepada masyarakat dengan membentuk tim yang berkompeten di bidangnya.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkab Lutim
Bupati Luwu Timur Budiman. PT Vale Indonesia akan menyerahkan lahan Old Camp di Sorowako kepada Pemkab Luwu Timur. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - PT Vale Indonesia akan menyerahkan lahan Old Camp di Sorowako, Kecamatan Nuha kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

"Lahan Old Camp dua tahun terakhir ini menjadi trending topik karena lahan ini akan diserahkan PT Vale Indonesia kepada pihak Pemkab Luwu Timur," kata Bupati Luwu Timur, Budiman, Jumat (23/6/2023).

Budiman mengatakan sebagai bagian dari masyarakat Luwu Timur, ia mendukung penyerahan lahan ini.

Pemerintah memfasilitasi penyerahan lahan kepada masyarakat dengan membentuk tim yang berkompeten di bidangnya.

"Tanpa melibatkan pihak PT Vale dan perwakilan masyarakat agar tidak muncul konflik didalamnya," jelasnya.

Managemen PT Vale, Endra Kusuma, mengatakan penyerahan lahan ini bukan hanya karena telah berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB).

Namun juga mengacu pada SK Bupati No 50 tahun 2002. Luasan Old Camp sekitar puluhan hektare.

"Berakhirnya HGB di tahun 2026, dan akan diserahkan kepada masyarakat melalui Pemkab Luwu Timur agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di pihak masyarakat," katanya.

"Jadi, pihak kami berharap bantuan dari pemerintah daerah dapat menyelesaikan penyerahan lahan ini tanpa adanaya konflik di masyarakat nantinya," ungkapnya.

Adapun Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Aini Endis Andrika, menjelaskan penyerahan Old Camp harus diliat dari aspek hukumnya.

Baca juga: PT Vale dan Puskesmas Nuha Bersinergi dalam Upaya Pencegahan Stunting di Luwu Timur

Baca juga: Andi Sudirman Sulaiman Naik Haji, Andi Darmawan Bintang Isi Tugas Gubernur Sulsel Sampai 7 Juli

Karena sebuah putusan pasti ada resiko kedepannya antara Pemkab Luwu Timur dengan masyarakat.

"Ini adalah niat baik pemerintah menyangkut kepentingan masyarakat yang berhak menerima. Tidak hanya melihat dari aspek hukumnya," katanya.

"Tetapi juga bagaimana membangun komunikasi di masyarakat agar betul-betul terjalin baik dan tidak akan gegabah dalam penentuan ini. Supaya yang menerima haknya clear dan tidak ada masalah kedepannya,“ tuturnya.

Pemkab akan membentuk tim yang akan memfasilitasi penyerahan lahan dengan melibatkan unsur forkopimda kepada masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved