Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Danny Pomanto Disebut Saingan Andi Sudirman di Pilgub Sulsel, Diperiksa Soal Korupsi PDAM

Saat baliho sudah tersebar di berbagai daerah, Danny Pomanto malah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi PDAM Makassar.

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto, diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PDAM Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Danny Pomanto salah satu figur yang disebut akan maju bertarung di Pemilihan Gubernur ( Pilgub ) Sulsel.

Danny Pomanto akan menjadi saingan Andi Sudirman Sulaiman yang kini menjabat sebagai Gubernur Sulsel.

Saat baliho sudah tersebar di berbagai daerah, Danny Pomanto malah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi PDAM Makassar.

Danny Pomanto kini sudah memasuki periode kedua memimpin Kota Makassar.

Periode pertama memimpin Kota Makassar, Danny Pomanto berpasangan dengan Syamsu Rizal.

Pada periode kedua, Danny Pomanto menggandeng Fatmawati Rusdi maju di Pemilihan Wali Kota Makassar.

Baca juga: Danny Pomanto Terlibat Dalam Dugaan Korupsi PDAM Makassar? Wali Kota Diperiksa Hakim Soal SK

Pasangan Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi diusung oleh Partai Nasdem dan Gerindra.

Setelah terpilih periode kedua memimpin Makassar, Danny Pomanto mulai dikaitkan akan maju di Pilgub Sulsel.

Danny Pomanto diyakini akan menjadi penantang serius Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel.

Nama Danny Pomanto juga masuk sebagai empat tokoh populer atau paling banyak dibicarakan (mention) di media sosial Facebook dalam tiga bulan terakhir.

Ia bersaing dengan Ilham Arief Sirajuddin, Adnan Purichta Ichsan, dan Andi Sudirman Sulaiman.

 Hal ini sesuai dengan hasil lembaga survei Indo Supporting Idea Research dan Political Consultant (INSIDE).

Diperiksa soal SK

Danny Pomanto diperiksa oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, sebagai saksi.

Dugaan kasus korupsi PDAM Makassar dengan kerugian negara  Rp 20 miliar juga membuat Danny sebagai terperiksa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved