Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PMK

859 Ekor Sapi di Wajo Terkena PMK, 2 Ekor Mati Berdasarkan Data DPKP Wajo Triwulan I

Ia menjelaskan bahwa PMK dapat tertular ke hewan ternak dikarenakan adanya kontak langsung dan tidak langsung.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/JABAL QUBAIS
Ilustrasi. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo saat melakukan memeriksa kesehatan hewan kurban di Desa Alausalo, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Wajo merilis data hewan yang terkena Penyakit Mulut Kuku (PMK).

Berdasarkan data laporan harian DPKP per 31 Maret 2023,  sebanyak 859 ekor sapi mengalami penyakit mulut dan kuku.

Itu tersebar dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Diketahui, Kecamatan Pammana menjadi populasi terbesar dengan jumlah 553 ekor sapi terkena PMK sejak awal tahun.

Disusul Kecamatan Majauleng 154 ekor, dan Kecamatan Penrang 58 ekor.

Dari jumlah di atas, 2 ekor sapi dilaporkan mati karena penyakit PMK, sedangkan 857 ekor lainnya dinyatakan sembuh.Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo, drh Bone Ramadhan mengaku penyakit tersebut tentu disebabkan oleh satu dan lain hal.

"Foot and Mouth Disease (FMD) atau biasa disebut PMK adalah penyakit hewan menular yang sifatnya akut dan disebabkan oleh virus," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (22/6/23).

Ia menjelaskan bahwa PMK dapat tertular ke hewan ternak dikarenakan adanya kontak langsung dan tidak langsung.

"Penularan langsung karena adanya kontak dari hewan yang sakit ke yang lainnya, melalui air liur dan leleran hidung, Sedangkan penularan tidak langsung karena dengan bahan/alat yang terkontaminasi virus PMK, seperti peternak, kendaraan, pakan ternak dan lain-lain," jelasnya.

Meski demikian, menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, pihaknya terus melakukan pengecekan kesehatan bagi hewan ternak yang ada di Kabupaten Wajo.

"Kami sudah bentuk tim pemeriksa hewan kurban yang tersebar di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Wajo yang berkordinasi dengan BPP," tegasnya.

Olehnya itu, bagi hewan kurban yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat akan kami buatkan surat keterangan.

"Hewan kurban yang telah diperiksa akan diberikan surat keterangan kesehatan hewan sebagai tanda bahwa hewan tersebut bebas penyakit menular dan layak untuk dijadikan hewan kurban," tuturnya.

Hingga hari ini, DPKP Wajo belum memberikan data terbaru terkait Penyakit Mulut Kuku (PMK) dalam rentan waktu tiga bulan terakhir.

"Untuk datanya, kami belum bisa berikan karena sementara petugas melakukan pengecekan kesehatan dan penyakit khususnya untuk hewan hewan kurban," tandasnya(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved