Hasil Pemeriksaan Mentan Syahrul YL oleh KPK Diungkap, Isu Tersangka di Jumat Keramat Terbantah
Syharul mengaku, sebelumnya tak sempat hadiri panggilan KPK karena sedang menjalankan tugas negara, termasuk kegiatan G20
Terutama dalam pemberitaan pihak tertentu yang sengaja menggiring seolah-olah KPK menargetkan menteri.
"Ataupun dikaitkan dengan politik," ujarnya.
Dugaan gratifikasi, SPJ fiktif hingga pemerasan
Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan sedang melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian.
Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Ali mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.
KPK kemudian menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.
Hal itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
Saat ini, Menteri Pertanian dijabat politikus Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo.
SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.(*)
Daftar Tunggu Haji Gowa Capai 20 Ribu, Tim Transisi Mulai Disusun |
![]() |
---|
Swasembada Pangan, Polbangtan Gowa dan Pemkab Bone Sepakat Kembangkan SDM Pertanian |
![]() |
---|
Pejabat Pemprov Sulsel Incar Kursi Jabatan Pemkot Makassar, Termasuk Devo Khaddafi |
![]() |
---|
Kementan Pastikan Pasokan Bawang Merah Aman, Harga Berangsur Normal |
![]() |
---|
Sosok Sudin Anggota DPR RI 2019-2024 Diincar KPK Gegara Jam Tangan Eks Mentan SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.