Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Pemeriksaan Mentan Syahrul YL oleh KPK Diungkap, Isu Tersangka di Jumat Keramat Terbantah

Syharul mengaku, sebelumnya tak sempat hadiri panggilan KPK karena sedang menjalankan tugas negara, termasuk kegiatan G20

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan gedung KPK. Isu soal Syahrul YL tersangka saat hari Jumat Keramat terbantah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah menyelesaikan pemeriksaan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Syahrul menyatakan bahwa ia akan memberikan kerjasama.

"Hari ini, saya telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Syahrul di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, pada hari Senin (19/6/2023).

Syharul mengaku, sebelumnya tak sempat hadiri panggilan KPK karena sedang menjalankan tugas negara, termasuk kegiatan G20 dan berbagai pertemuan yang dijadwalkan hingga tanggal 27.

Ia mengaku jadwalnya sebagai menteri sangat padat. Namun hal tersebut tak membuatnya harus menghindar dari KPK.

"Jadwal saya penuh hingga tanggal 20. Saya berhasil memenuhi panggilan (KPK) dengan baik," kata dia.

Syahrul mengungkap kondisi pemeriksaannya oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.

"Alhamdulillah, pemeriksaan berlangsung lancar," ujarnya.

Mantan Gubernur Sulsel dua periode tersebut berjanji akan memenuhi permintaan KPK.

"Saya siap hadir kapanpun diperlukan," kata dia.

Syahrul menegaskan, KPK telah menjalankan penyelidikan ini dengan profesional.

Kedatangan Syahrul di KPK untuk menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan.

"Saya percaya bahwa tindakan yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Saya telah memberikan jawaban sejauh yang saya bisa," kata dia.

Penyelidikan merupakan tahap awal yang dilakukan oleh KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi.

Jika suatu kasus masih dalam proses penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

Isu tersangka di Jumat Keramat tak benar

Menteri Pertanian RI atau Mentan, Syahrul Yasin Limpo bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jumat (16/6/2023) hari ini.

Pemeriksaan mantan Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel ) itu terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan.
 
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6/2023) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

Ali mengatakan, Syahrul Yasin Limpo sudah 2 kali dipanggil KPK.

Lembaga antirasuah pun mengharapkan politikus Partai Nasdem tersebut memenuhi panggilan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.

Akankah mantan Bupati Gowa itu hadir dalam pemeriksaan hari ini?

 Belum ada konfirmasi langsung dari Syahrul Yasin Limpo apakah dia akan datang dalam pemeriksaan KPK hari ini.

Akankah SYL bakal jadi tersangka di Jumat "keramat"?

Merespons hal tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul.

"Saat ini masih proses lidik," ujar Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Lalu bagaimana tanggapan SYL?

Menanggapi kabar dirinya terseret dalam kasus korupsi dan akan menjadi tersangka, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak mengetahui soal isu tersebut.

Syahrul juga enggan memberikan komentar banyak terkait isu tersebut.

Hal itu diungkapkan Syahrul setelah ia mengikuti kegiatan panen bawang di Kabupaten Solok Provinsi Sumatra Barat, pada Rabu (14/6/2023).

"Saya enggak ngerti itu. Enggak (Tidak ada komentar)," kata Syahrul dalam tayangan video di kanal Youtube Kompas TV, Kamis (15/6/2023).

Setop narasi dikaitkan dengan politik

Ali mengatakan penyidik KPK sudah mengantongi keterangan yang bisa menjadi barang bukti kuat terkait dugaan korupsi di Kementan yang saat ini sedang diselidiki KPK.

"KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti," kata Ali Fikri.

Ali mengatakan, sejak penyelidikan dimulai pada awal Januari, KPK telah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan.

Beberapa dari mereka merupakan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian dan aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Ali, KPK akan menentukan sikap setelah semua orang yang dipanggil datang dan memberikan keterangan mereka.

"Setelah para pihak yang diundang itu seluruhnya hadir dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa hal pada proses-proses penyelidikan," kata Ali.

Ali Fikri juga meminta pihak-pihak tertentu menghentikan penyebaran narasi yang menyebut pengusutan dugaan korupsi di Kementan politis hingga kriminalisasi.

Sebab, kata Ali, penyelidikan di Kementan berawal dari laporan warga dan telah diproses pada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Setelah melalui prosedur yang berlaku di bagian Dumas KPK, aduan tersebut kemudian naik ke tahap penyelidikan.

"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu," katanya.

Menurutnya, penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut tidak menjurus kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo, melainkan kepada Kementerian Pertanian.

"Saya perlu garisbawahi di Kementerian Pertanian begitu ya," terangnya.

Penegasan tersebut disampaikan sebab selama ini sering dianggap salah paham.

Terutama dalam pemberitaan pihak tertentu yang sengaja menggiring seolah-olah KPK menargetkan menteri.

"Ataupun dikaitkan dengan politik," ujarnya.

Dugaan gratifikasi, SPJ fiktif hingga pemerasan

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan sedang melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian.

Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

Ali mengatakan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.

KPK kemudian menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

Kendati demikian, Ali belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.

Hal itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan. 

Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut. 

Saat ini, Menteri Pertanian dijabat politikus Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo.

SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved