Swasembada Pangan, Polbangtan Gowa dan Pemkab Bone Sepakat Kembangkan SDM Pertanian
Polbangtan Gowa dan Pemkab Bone teken MoU untu perkuat SDM pertanian menuju swasembada pangan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) menegaskan komitmennya dalam mendorong kemajuan sektor pertanian nasional dengan meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM pertanian.
Sebagai unit pelaksana teknis (UPT) di bawah BPPSDMP, Polbangtan Gowa memiliki mandat utama untuk menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendukung berbagai program strategis Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan mengatakan penguatan SDM harus dilakukan untuk memperkuat sektor pertanian sekaligus mendukung upaya mencapai swasembada pangan.
"Kita harus mampu swasembada pangan, namun ini membutuhkan kerja keras kita semua, dan kolaborasi semua pihak di sektor pertanian", kata Mentan Amran.
“Ingat, kita ini satu kesatuan yang harus terus bersinergi dan kolaborasi untuk mendukung program strategis pembangunan pertanian”, imbuh Amran.
Pada kesempatan berbeda, Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti menyampaikan pandangan serupa. Ia menekankan bahwa kolaborasi antar lembaga akan semakin memperkuat upaya dalam memfasilitasi pengembangan SDM pertanian di Indonesia.

“Kami harap dengan terjalinnya kerja sama sinergis ini, bisa memfasilitasi perkembangan SDM di bidang pertanian, khususnya bagi petani-petani muda di Tanah Air,” ujar Santi.
Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga serta kapasitas SDM pertanian, Polbangtan Gowa dengan Pemerintah Kabupaten Bone resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Nota Kesepahaman) tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pertanian pada Minggu, (24/8/2025) di Kampus Polbangtan Gowa.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Polbangtan Gowa, Detia Tri Yunandar dan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman.
Kerja sama ini bertujuan membangun dan mengembangkan SDM pertanian yang kompeten melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, penelitian, pengabdian masyarakat, serta penguatan pendidikan vokasi pertanian.
Dalam ruang lingkup kerja sama, Polbangtan Gowa dan Pemkab Bone sepakat melaksanakan berbagai program, antara lain:
• Penyelenggaraan pendidikan vokasi pertanian (D-III dan D-IV), termasuk praktik kerja lapang, magang, serta pemanfaatan sarana prasarana pendidikan.
• Penelitian dan pengabdian masyarakat, pengembangan teknologi terapan serta Teaching Factory.
• Pengembangan kurikulum vokasi, penyediaan instruktur, dosen praktisi, dan tenaga ahli.
• Dukungan pendampingan program Kementerian Pertanian di Kabupaten Bone, seperti swasembada pangan, brigade pangan, dan program strategis lainnya.
Direktur Polbangtan Gowa, Detia Tri Yunandar menegaskan bahwa Polbangtan Gowa telah banyak melakukan kolaborasi dan Kerjasama dalam menunjang kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
“Kerjasama yang terjalin selama inilah yang diformalkan dalam bentuk Nota Kesepahaman antara Polbangtan Gowa dengan Pemerintah Kabupaten Bone” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi selama ini.
“Polbangtan Gowa selama ini telah banyak melakukan kolaborasi dan Kerjasama pertanian maupun peternakan dengan Pemerintah Kabupaten Bone. Kedatangan kami kesini dalam rangka sinkronisasi program Pemda Bone dengan Tridharma perguruan tinggi Polbangtan Gowa. Sinkronisasi tersebut secara resmi kami tuangkan dalam sebuah nota kesepahaman” ungkap Andi Asman.
Dorong Swasembada Pangan Nasional, Bupati Sidrap Targetkan 1 Juta Ton Gabah |
![]() |
---|
Polbangtan Gowa Cetak 332 Lulusan, Siap Berkontribusi Percepatan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Kementan Pastikan Pasokan Bawang Merah Aman, Harga Berangsur Normal |
![]() |
---|
Marak Beras Oplosan, Pedagang Beras Tradisional Dukung Pemerintah Tindak Tegas Pelaku |
![]() |
---|
Kementan Gelar Bimtek Brigade Pangan Serentak 5 Kabupaten di Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.