Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Ketika Tokoh Pendamai itu JK Difitnah Rasis dan Provokator

sungguh sangat tendensius dan boleh jadi telah dimuati kepentingan politik yang kebetulan tidak sebangun dengan sikap pendirian Pak JK

Editor: Saldy Irawan
aswar hasan
Aswar Hasan Dosen Fisipol Unhas 

Ade Armando dengan sewenang-wenang telah menuduh kepada Pak JK sebagai pribadi yang menyimpan kecurigaan dan kebencian kepada etnis Tionghoa dan Umat Kristen.

Ade Armando menyimpulkan bahwa dalam diri JK memang rasis, berdasarkan informasi yang dia miliki terkait peristiwa penyerangan pada fasilitas ibadah umat Kristen pada tahun 1967 di Makassar.

Menurut Ade Armando, terjadinya penyerangan terhadap fasilitas ibadah umat Kristen sehubungan adanya tindakan seorang guru Kristen yang menghina umat Islam. Ade menyatakan, bahwa penyerangan dilakukan setelah massa berkumpul di Masjid karena seruan JK.

Kesimpulan Ade tersebut, sungguh sangat menyudutkan dan menyesatkan. Terlebih ketika menyatakan: “JK seharusnya menjadi teladan untuk jauh-jauh meninggalkan kecurigaan dan kebencian terhadap kaum Tionghoa dan Umat Kristen”.

Tuduhan keterlibatan JK atas penyerangan fasilitas ibadah umat Kristen sebagaimana dituduhkan (fitnah) Ade Armando tersebut, telah diklarifikasi oleh JK sendiri melalui acara Double Check Metro TV.

Menyimak penjelasan Pak JK di Metro TV tersebut, yang dipandu langsung oleh Andy F Noya dapat disimpulkan bahwa Pak JK justru bertindak cepat untuk mencegah agar umat Islam yang telah tersinggung dan telah tersulut emosi untuk supaya tidak bertindak anarki tetapi mengedepankan proses penyelesaian secara hukum melalui pemerintah.

Hal itu dibutuhkan dengan upaya Pak JK untuk mengkanalisasi aspirasi (ketersinggungan emosional umat Islam) agar tidak main hakim sendiri, dengan cara menghadap ke Panglima (Solihin GP pada waktu itu), dan ke Kapolda. Tapi keduanya menyatakan terserah Bapak Gubernur (Ahmad Lamo). 

Maka, Pak JK pun langsung menghadap ke Pak Lamo (Gubernur) agar segera menerima tuntutan aspirasi umat Islam yang merasa terluka. Namun, Pak Lamo menyatakan tidak bisa untuk segera menerima karena telah siap- siap (sesuai agenda beliau untuk segera berangkat ke daerah/ Kabupaten Pinrang) dan telah ditunggu. 

JK tentu tidak bisa memaksa Gubernur untuk menerima tuntutan aspirasi umat Islam sehingga harus menunggu hingga hari Senin. Pada hari itu juga, Pak JK langsung pulang ke Kampungnya (Bone) karena juga sudah di tunggu keluarga (yang juga sudah terjadwal) karena harus memperkenalkan mempelai isterinya yang baru saja ia nikahi.

Ketika Pak JK sudah berangkat ke Bone, diterjadilah penyerangan oleh massa yang tak lagi terkendali secara spontan ke beberapa fasilitas ibadah umat Kristen.

Berita kerusuhan tersebut sampai ketelinga JK di Bone setelah diinfokan siaran radio, dimana JK harus menghadap ke Kodam untuk di periksa apakah terlibat secara langsung atau pun tidak langsung atas kerusuhan tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan, JK dinyatakan tidak terlibat berdasarkan sejumlah alibi dan fakta. Maka, JK pada hari itu juga (hari pemeriksaan) langsung bisa pulang. Karena memang tidak terlibat. Bahkan justru telah berupaya mencegahnya agar tidak ada yang main hakim sendiri, dengan alasan aksi balas.

Penjelasan JK tersebut, selaras dengan penjelasan saksi hidup Prof. DR. Zainuddin Taha bekas Ketua Badko HMI teman seangkatan JK di HMI yang penulis sempat wawancarai.

Jika saya diminta menilainya dengan jujur, bahwa apakah JK benar terlibat telah memprovokasi massa menyerang fasilitas ibadah umat Kristen pada waktu itu, sebagaimana pendapat Ade Armando, maka dengan tegas saya bisa mengatakan bahwa Ade Armando telah memfitnah JK dengan zalim.

Alasannya, pihak berwajib sendiri langsung membebaskan Pak JK karena terbukti tidak terlibat setelah di interogasi pihak Berwajib. Lagi pula, dasar tuduhan Ade Armando yang berdasarkan pada disertasi Mujiburrahman masih bersifat dugaan (yang tak didukung fakta) sebagaimana diakui sendiri oleh Mujiburrahman. Jadi, Tuduhan Ade Armando tersebut sangat tidak berdasar. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved