Pemkab Maros Disebut Kecolongan, Pembangunan Pabrik Aspal di Samanggi Diduga Tanpa Izin Berlanjut
Sebelumnya, warga telah berdemo menolak pembangunan AMP tersebut. Namun PT Delima Utama tetap membangunnya.
Perwakilan warga Forum Pemuda Samanggi Basri Ogi menyayangkan sikap PT Delima Utama yang ngotot membangun AMP tanpa persetujuan masyarakat dan pemerintah setempat.
Basri mengatakan, jika kepala desa Samanggi telah didatangi oleh pemilik lokasi.
Namun penyampaiannya hanya untuk stok fail material saja.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Desa Samanggi Hj Darwana.
Pembuatan produksi AMP baru diketahui oleh warga sekitar setelah adanya surat yang masuk ke Balai Taman Nasional.
Surat itu terkait permohonan klarifikasi lokasi izin pemanfaatan lahan pembanguna AMP.
Pembangunan AMP tersebut diduga belum mengantongi rekomendasi izin Lingkungan Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan, serta rekomendasi layak dari Balai Pengelola Taman Nasional Bantimurung Bulu Saraung. (*)
Pemkab Maros Lelang Barang Rongsokan, Hanya Dua Lot Terjual |
![]() |
---|
Pupuk Indonesia dan Pemkab Maros Kawal Penyaluran Pupuk Subsidi 2025 |
![]() |
---|
Maros Belanja Ambulans Rp6 Miliar, Ini Pembagiannya |
![]() |
---|
Bupati Maros Klaim Capaian Strategis Tercapai di 100 Hari Pertama |
![]() |
---|
5 Truk dan 12 Bentor Masih Kurang, DLH Maros Tambah Armada Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.