Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyalahgunaan BBM Subsidi

BREAKING NEWS: Polres Palopo Tetapkan 11 Orang Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

Dari tangan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan 273 jeriken isi solar yang satu jeriken berisi 31 liter.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin konferensi pers terkait penangkapan kasus penyelundupan solar subsidi di Mapolres Palopo, Kamis (19/1/2023). Solar tersebut diambil di Kabupaten Bone dan rencananya dibawa ke Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 

Mereka ialah Saipul Dahlan dan Sudirman.

Dari tangan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan 273 jeriken isi solar yang satu jeriken berisi 31 liter.

Bila dijumlahkan total ada 8.463 liter solar yang berhasil disita polisi.

Kasus keempat Polres Palopo mengamankan tiga orang pelaku.

Adalah Adrianto, Darnol Tulak, Annong, dan Irfan.

Ketiga warga Luwu itu ditangkap di Pasar Andi Tadda pada Januari 2023.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, tangki modifikasi, mesin dinamo penghisap air, dan selang plastik.

Terakhir atau kasus kelima terjadi pada 15 Februari 2023 di Jalan Andi Mappanyompa, Palopo

Pada kasus itu dua orang berhasil ditangkap polisi.

Mereka adalah Agit Pradana dan Andi. Dari tangan keduanya polisi mengamankan BBM jenis solar 134 jerigen.

Setiap jerigen berisi 32 liter atau 4.288 liter. Selain itu, polisi juga mengamankan satu mobil dump truck.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved