Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencurian di Pinrang

Peran Ibu dan Anak di Pinrang, Diduga Mencuri di 10 TKP

Polres Pinrang menangkap ibu rumah tangga inisial RS (51) dan anaknya inisial MH (17) diduga mencuri di 10 TKP di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
NINING ANGREANI/ TRIBUN TIMUR
Ibu rumah tangga berinisial RS (51) bersama anak kandungnya yang berinisial MH (17) melakukan pencurian di wilayah Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Saat ini keduanya diperiksa di Polres Pinrang, Rabu (7/6/2023). 

2. TKP BTN Corawali, Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang dengan kerugian Rp47 juta.

3. TKP BTN Corawali, Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang dengan kerugian Rp.4,9 juta.

4. TKP BTN Corawali dengan tindak pidana pencurian 3 buah cincin, bersama 1 gelang perhiasan dan uang tunai Rp1 juta.

5. TKP BTN Corawali Pinrang dengan kasus tindak pidana pencurian 1 buah hewan peliharaan iguana.

6. TKP BTN Corawali dengan kasus pencurian kipas angin.

7. TKP BTN Graha Lasinrang dengan kasus tindak pidana pencurian alat - alat kunci sok.

8. Rumah kos di belakang RSUD Lasinrang  dengan kasus pencurian 5 buah kipas angin.

9. TKP Jalan Kampung Lalle dengan tindak pidana pencurian 1 buah kipas angin berdiri.

10. TKP BTN Corawali dengan tindak pidana kasus pencurian alat kendaraan. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 
 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved