Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencurian di Pinrang

Handphone Penjual Gorengan di Pinrang Digasak Pencuri Saat Asik Ladeni Pembeli

Seorang penjual gorengan inisial AT di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menjadi korban pencurian handphone saat sedang sibuk meladeni pembeli..

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Pinrang
Pelaku pencuri HP di Pinrang saat diamankan polisi 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Seorang penjual gorengan inisial AT di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menjadi korban pencurian handphone saat sedang sibuk meladeni pembeli.

Tim Crime Fighters Unit Resmob, Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob, Aiptu Syahrir telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian, Jumat (23/6/2023).

Kanit Resmob Polres Pinrang, Aiptu Syahrir mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial AS (50).

AS diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

"Kejadian ini berawal saat korban AT sedang berjualan gorengan. Di mana pada saat itu korban sedang sibuk melayani pesanan karena ramai pengunjung," kata Aiptu Syahrir, Sabtu (24/6/2023).

Dikatakan, saat itu, anak korban sedang bermain menggunakan handphone.

Beberapa saat kemudian anak korban melihat ada keramaian di bagian Lapangan.

Sehingga anak itu meletakkan handphone di samping tempat ibunya menggoreng.

"Waktu itu korban AT tidak terlalu memperhatikan handphone tersebut karena sibuk melayani pengunjung yang memesan gorengan," ujarnya.

Usai melayani pembeli, korban baru sadar kalau handphonenya sudah tidak ada di tempat.

Korban pun panik dan melakukan pencarian handphone tersebut di sekitar tempat ia jualan, namun tidak ditemukan.

"Korban sempat melakukan pencarian selama 2 hari sebelum melaporkannya ke Polres Pinrang untuk dilakukan proses hukum hingga dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AS (50)," sebutnya.

Hasil interogasi, AS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu unit handphone merk Oppo A3s warna merah milik korban.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta.

"Saat ini, terduga pelaku AS dan barang bukti diserahkan kepada penyidik polres pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. (*)

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved