Opini
Bukan Waktu Tepat untuk Pileg Proporsional Tertutup
Kondisi saat ini, sangat jauh dari gambaran di atas. Setiap orang, meski bukan kader parpol, bisa mendaftar sebagai Caleg dan ikut kontestasi Pileg.
Dari sinilah, praktek money politic menjadi sangat terbuka dilakukan karena semuanya tergantung pada kondisi: siapa mengantongi suara terbanyak maka dialah yang berhak duduk sebagai anggota DPRD/DPR.
Saya kira inilah salah satu alasan para penggugat ke MK agar sistem proporsional terbuka diganti menjadi proposional tertutup.
Meski sebenarnya ideal diterapkan, namun menurut saya, bukan waktu yang tepat menerapkan model proposional tertutup pada Pileg 2024 mendatang.
Mengapa? Karena sistem parpol kita belum benar-benar siap untuk itu.
Kiranya diperlukan 5-10 tahun untuk bisa memodernisasi sistem kepartaian sebelum kita menerapkan model proporsional tertutup dalam Pemilu Legislatif.
Dengan demikian, saya berharap, MK tidak memutuskan penerapan model proposional tertutup pada Pileg 2024 mendatang, tetapi pada Pileg 2029 atau 2034. Salam demokrasi!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.