Mengapa Andhi Kepala Bea Cukai Makassar Belum Dipecat Kemenkeu? Beda Nasib Rafael Alun Trisambodo
Padahal mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan tersebut terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi dan kini ditahan.
Editor:
Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum mencopot Andhi Pramono sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Nasib Rafael Alun Trisambodo beda.
"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.
Selain pencopotan jabatan, Kemenkeu masih akan menindaklanjuti hukuman kepada Andhi sesuai dengan keputusan dan pengaturan yang berlaku.
Hal tersebut sebagai komitmen Bea Cukai untuk memberantas pegawai yang melakukan pelanggaran integritas.
"Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik," ucapnya. (*)
Baca Juga
| Makassar Creative Hub Kini Berdiri di Jalan Nusantara |
|
|---|
| Hubungan Purbaya dan Dedi Mulyadi Memanas, Menkeu Sebut Gubernur Jabar Ditipu Anak Buah |
|
|---|
| Purbaya: Zaman SBY Rakyat Makmur, Era Jokowi Mesin Ekonomi Pincang |
|
|---|
| Purbaya Janji Tak Naikkan Cukai Rokok, Petani Kirim Karangan Bunga ke Kemenkeu |
|
|---|
| Target Pajak Sulsel Rp13 Triliun, Baru Tercapai Rp6,27 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Nasib-Rafael-Alun-Trisambodo-beda-12.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.