Bawaslu Luwu
Bawaslu Luwu Adukan Salah Satu Oknum Camat ke KASN Pasca Dukung Bacaleg di Facebook
Bawaslu Kabupaten Luwu melaporkan salah satu oknum ASN karena telah terbukti mendukung salah satu Bacaleg.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bawaslu Kabupaten Luwu melaporkan salah satu oknum ASN karena telah terbukti mendukung salah satu Bacaleg.
Oknum camat tersebut dilaporkan Bawaslu Luwu ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
Dari informasi yang dihimpun, oknum ASN tersebut merupakan camat di Kabupaten Luwu.
Oknum tersebut diketahui secara terang-terangan mendukung salah satu Bacaleg dari Partai Nasdem lewat postingannya di Facebook.
Postingan oknum ASN tersebut lalu direspon Bawaslu dengan melakukan panggilan klarifikasi pada, Jumat (19/5/2023).
Dari hasil klarifikasi itu, oknum camat tersebut mengakui membuat postingan dukungan terhadap salah satu Bacaleg secara sadar.
"Pada saat klarifikasi, yang bersangkutan mengakui secara sadar mengunggah postingan tersebut," jelas Komisioner Bawaslu Luwu Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Kaharuddin, Kamis (25/5/2023).
Kahar menambahkan, setelah dilakukan pleno pagi tadi, Bawaslu Luwu sepakar meneruskan dugaan pelanggaran oknum camat tersebut ke KASN.
"Dengan begitu, setelah pleno kami sepakat untuk meneruskan ke KASN dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN," pungkasnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
65 Pengawas TPS Larompong Luwu Belajar Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu |
![]() |
---|
Bawaslu Luwu Temukan Ratusan Calon Anggota KPPS Terdaftar Anggota Partai, Apa Kata Ketua KPU? |
![]() |
---|
Jelang Nataru, Bawaslu Luwu Pantau Aktivitas Kampanye |
![]() |
---|
Bawaslu Luwu Timur Warning Anggota DPRD Tak Manfaatkan Reses untuk Kampanye |
![]() |
---|
200 APK Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP di Luwu, Caleg PKS: Modal Rp500 Ribu Per Baliho |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.