Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aiptu Mustahir Janji Hibahkan Rumahnya di Tompobulu Jadi Rumah Tahfiz Setelah Istri Pamer Hummer

Mustahir janji akan hibahkan rumahnya sebagai Rumah Tahfiz setelah disoroti memiliki sejumlah mobil mahal, ekskavator dan Harley Davidson dan rumah ba

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Aiptu Mustahir personel Brimob Polda Sulsel berjanji akan menjadikan rumahnya di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Maros, sebagai rumah tahfiz. 

Rumah megah yang ada di Tompobulu, adalah milik anaknya Wildan.

Wildan adalah pengusaha muda yang fokus pada bisnis getah pinus.

"Rumah di Tompobulu itu, milik anak saya. Atas nama dia. Rekening saya juga, bisa kita lihat (saldonya)," kata dia.

Soal kendaraan mewah, Tahir mengaku barang tersebut sudah tak ada.

Kendaraan yang dipamer istrinya lewat media sosial, milik orang lain.

"Kendaraan-kendaraan itu titipan orang. Kalau itu yang ada di foto, itu sepuluh tahun lalu," kata dia.

Soal ekskavator, itu milik orang yang dipinjam untuk membuka jalur Offroad.

Ia juga membantah, kini jadi kontraktor. 

"Barang-barang yang ada saat ini, semua milik anak saya. Tidak ada atas nama saya," kata dia.

Gaji dan tunjangan polisi

Urutan kepangkatan Polri terdiri dari tiga kelompok, yakni tamtama, bintara, dan perwira. Kepangkatan tersebut juga memengaruhi besaran gaji yang diterima. Berikut penjelasan rinciannya.

Ekskavator diduga milik Mustahir.
Di luar tunjangan, gaji pokok polisi secara umum tak jauh berbeda dari profesi TNI maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan. Gaji pokok polisi akan disesuaikan dengan pangkatnya.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain menerima gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan, yang besarnya pun bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, hingga tunjangan daerah perbatasan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved