Aiptu Mustahir Janji Hibahkan Rumahnya di Tompobulu Jadi Rumah Tahfiz Setelah Istri Pamer Hummer
Mustahir janji akan hibahkan rumahnya sebagai Rumah Tahfiz setelah disoroti memiliki sejumlah mobil mahal, ekskavator dan Harley Davidson dan rumah ba
TRIBUN-TIMUR.COM - Aiptu Mustahir personel Brimob Polda Sulsel berjanji akan menjadikan rumahnya di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Maros, sebagai rumah tahfiz.
Mustahir janji akan hibahkan rumahnya sebagai Rumah Tahfiz setelah disoroti memiliki sejumlah mobil mahal, ekskavator dan Harley Davidson dan rumah bak istana.
Rumah mewah Mustahir berada di sekitar Puskesmas Tompobulu, Maros.
"Rumah itu akan dijadikan sebagai rumah tahfiz," kata Mustahir kepada tribunmaros.com lewat WhatsApp, Rabu (3/5/2023).
Saat ini, kata Mustahir, dirinya sedang membangun masjid di halaman belakang rumahnya.
Hanya saja, masjid tersebut belum rampung.

"Masjid di rumah sementara dalam tahap pembangunan. Belum rampung," kata dia.
Ia kembali mengaku tak memiliki harta kekayaan. Semua harta saat ini, adalah milik anaknya, Wildan yang akan maju bertarung di DPRD Maros.
Sosok Aiptu Mustahir personel Brimob Polda Sulsel kini menjadi sorotan warga Pucak, Kecamatan Tompobulu, Maros.
Pasalnya, Mustahir disebut memiliki sejumlah aset dengan jumlah miliaran rupiah, jauh dari penghasilannya di kepolisian.
Gaji Mustahir sesuai pangkatnya di kepolisian hanya Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600 per bulan.
Berdasarkan pengakuan warga, tetangga Mustahir, pria kelahiran Maros 19 September 1975 itu memiliki beberapa ekskavator.
Warga Desa Pucak Tersebut juga mengoleksi mobil mewah diantaranya Hummer, Rubicon, CRV, Pajero Sport, Hardtop, Fortuner, Hilux hingga sedan City.
Bukan hanya itu, berdasarkan penulusuran, istri Mustahir, Yuyun Kamaruddin juga pamer Harley Davidson di akun Facebook, Yuyun Kamaruddin Mustahir.
Beberapa foto yang diunggah Yuyun perlihatkan kondisi rumahnya di Tompobulu.
Bagaimana Nasib Warga GMTD? PT Hadji Kalla Minta Kembalikan Tanah 4 Hektare |
![]() |
---|
Polda Sulsel Periksa Dosen QDB Soal Laporan Chat Goyang Rektor UNM |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap PT Hadji Kalla Laporkan GMTD ke Polda Sulsel Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tanah |
![]() |
---|
Respon GMTD Dilaporkan Hadji Kalla Kasus Penipuan dan Penggelapan di Polda Sulsel |
![]() |
---|
Dua Sanksi Menanti Rektor Prof Karta Jayadi Jika Terbukti Lecehkan Dosen UNM, Saling Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.