Lipsus Pernikahan Dini
Psikolog UNM Ungkap Dampak Buruk Pernikahan Dini: Cenderung Menimbulkan Konfik karena Emosional
Dari data yang didapatkan Tribunluwu.com, di Kabupaten Luwu mendapatkan beberapa data dispensasi nikah dari Pengadilan Agama Kota Belopa, Luwu.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pernikahan dini merebak di beberapa daerah di Sulawesi Selatan.
Dari data yang didapatkan Tribunluwu.com, di Kabupaten Luwu mendapatkan beberapa data dispensasi nikah dari Pengadilan Agama Kota Belopa, Luwu.
Pada tahun 2018 terdapat dua pemohon dan hal tersebut dikabulkan.
Pada tahun 2019 terdapat 72 pemohon dan ada 52 dikabulkan.
Pada tahun 2020 terdapat 67 pemohon dan ada 58 yang dikabulkan.
Pada tahun 2021 terdapat 27 pemohon dan ada 27 yang dikabulkan.
Psikolog UNM Widyastuti mengaku, pernikahan tidak hanya butuh kesiapan fisik, melainkan psikologis juga.
Akibatnya, pernikahan dini cenderung menghasilkan kedua mempelai yang belum siap secara fisik dan psikologis.
"Menikah itu butuh kesiapan baik fisik maupun psikologis. Pernikahan di usia remaja pastinya belum matang secara fisik maupun psikologis," jelasnya, Kamis (27/4/2023).
Dengan begitu, dalam menjalankan rumah tangga, kedua pasangan tidak bisa menyelesaikan masalah secara cermat dan kepala dingin.
"Sebagai akibatnya pada saat menghadapi permasalahan dalam pernikahan, mereka belum siap menghadapi dan memyelesaikan dengan cara-cara yang juga belum matang," ujarnya.
"Ini mengapa pernikahan di usia remaja cenderung menimbulkan banyak konflik dan penyelesaiannya juga cenderung emosional sesuai dengan tingkat perkembangannya," sambungnya.
Kata Widyastuti, wajar bila angka perceraian dari pasangan pernikahan dini selalu hadir.
"Inilah, karena mereka menyelesaikan masalah dengan cara emosional. Maka salah satu jalannya mereka memilih berpisah," tutupnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Kenapa Nikah Muda? Ini Fakta di Balik 29 Kasus Pernikahan Dini di Bone dan Luwu 6 Bulan Terakhir |
![]() |
---|
6 Bulan 16 Kasus Nikah Dini di Luwu, Mayoritas Putus Sekolah hingga Hamil di Luar Nikah |
![]() |
---|
Akibat Hamil Dini, Alasan Pengadilan Agama Sengkang Kabulkan Permintaan Nikah Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Sosiolog UNM Ungkap Perbedaan Faktor Pernikahan Dini di Perkotaan dan Pedesaan |
![]() |
---|
April 2023, DP2KBP3A Wajo Terima 15 Surat Permohonan Pernikahan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.