Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Mantan Dirut PDAM Makassar Kembalikan Kerugian Negara Rp1,5 Miliar, Eks Wawali Deng Ical Tidak

Tiga mantan Dirut PDAM mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar terkait korupsi bonus dan pensiunan pegawai.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Sulsel mengamankan Rp1,5 miliar, uang hasil korupsi di PDAM Makassar. Deng Ical tidak 

"Jadi termasuk dalam hal ini kita periksa yaitu Wali Kota Makassar selaku owner dalam PDAM Makassar," ujar Soetarmi.

Katadia, tentu penyidik bertanya tentang tugas dan peran beliau selaku owner di situ yang ada hubungannya dengan perbuatan oleh kedua tersangka (HYL dan IA).

Saat Danny Pomanto diperiksa, Gedung Kejati Sulsel didatangi massa pendukung Danny Pomanto.

Mereka bahkan memanjat dinding kejati untuk masuk.

Sejumlah petugas kepolisian dan Kejati berjaga untuk menghalau massa.

"Jadi kami meminta, maksud bapak ibu datang kemari dalam rangka apa?," ucap Soetarmi menemui massa yang hendak merangsek masuk ke Kejati.

"Mengawal pak wali kota," sahut salah satu pria dalam barisan massa itu.

"Oke baik. Pak Wali kota dalam hal ini dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," jawab Kasie Penerangan Hukum (Kasipenkum) Soetarmi. (*)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved