Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Sebenarnya Bocorkan Informasi Rencana OTT di Kementerian ESDM, KPK Ungkap Fakta Baru

KPK pun mengungkap fakta baru soal kebocoran informasi OTT hingga gagalnya penangkapan.

Editor: Ansar
Kompas.com
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya akan memeriksa terlebih apakah dugaan kebocoran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakibatkan kegagalan operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (16/4/2023) dini hari. 

Ia mengaku mendapatkan dokumen itu dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang diduga berasal dari Ketua KPK Firli Bahuri.

“Perbuatan pihak sasaran (oknum) setidaknya akan mempersulit Penyelidik KPK memantau pergerakan pihak tersasar dan ujung kegagalan melakukan OTT,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (14/3/2023).

Gara-gara kebocoran data itu, Boyamin menduga sejumlah pihak yang diduga terkait korupsi itu menghilangkan jejak.

Mereka diduga mengganti nomor seluler dan ponsel, mengganti kendaraan, menyewa kendaraan, dan mengurangi pertemuan maupun komunikasi dengan sejumlah pihak.

“Otomatis tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan perkara tersebut dan tidak dapat dilakukan OTT,” ujar Boyamin.

Abraham Samad: Hancurkan KPK

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan, perbuatan Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga membocorkan dokumen penyelidikan akan menghancurkan KPK.

"Bukan sekadar mengganggu, ini kan menghancurkan KPK karena ini kan dokumen hasil penyelidikan yang bocor ke tempat orang yang kemungkinan besar akan disidik, berarti kan bocor strategi penyelidikan," kata Samad kepada Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).

Ia menegaskan, dokumen penyelidikan tidak semestinya bocor karena dokumen itu berisi strategi penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, termasuk yang akan diperiksa dan alat bukti yang dicari.

Apabila dokumen itu bocor, kata Samad, pihak yang dibidik KPK bisa saja menghilangkan alat bukti dan mengaburkan peristiwanya sehingga dugaan korupsi yang ia lakukan tidak bisa dibuktikan di depan hukum.

"Jadi ini pelanggarannya sama sekali sudah kejahatan, jadi enggak bisa dimaafkan lagi, ini merusak pemberantasan korupsi dan mematikan menghancurkan KPK," kata Samad.

Lebih lanjut, Samad juga menyoroti adanya komunikasi antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite terkait izin usaha pertambangan (IUP).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Janji Telusuri Dugaan Bocornya Penyelidikan Korupsi yang Bikin Gagal OTT"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved