Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Sebenarnya Bocorkan Informasi Rencana OTT di Kementerian ESDM, KPK Ungkap Fakta Baru

KPK pun mengungkap fakta baru soal kebocoran informasi OTT hingga gagalnya penangkapan.

Editor: Ansar
Kompas.com
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya akan memeriksa terlebih apakah dugaan kebocoran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakibatkan kegagalan operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (16/4/2023) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa yang bocorkan informasi rencana operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)?

Akibat ulah oknum tersebut, KPK gagal melakukan OTT terhadap Kementerian ESDM.

KPK pun mengungkap fakta baru soal kebocoran informasi OTT hingga gagalnya penangkapan.

Penyelidikan dimaksud terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada tata kelola ekspor dan izin pertambangan di Kementerian ESDM.

Kebocoran ini disebut-sebut melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

“Kami akan tindaklanjuti dulu, akan diperiksa dulu apakah benar karena informasi itu mengakibatkan kegiatan yang sudah kami lakukan terhalang atau terhambat atau bahkan gagal?” ujar Ghufron saat ditemui awak media di gedung KPK, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Ghufron mengatakan, semua aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional.

Ia meminta masyarakat percaya jika terdapat anggota KPK yang diduga membocorkan informasi penyelidikan dan dilaporkan, maka akan ditindak tegas dan profesional.

KPK akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut.

“Percayalah kalau ada pihak internal KPK yang kemudian diduga (menghalangi penyidikan) KPK akan tetap melakukan kegiatan penyelidikan atas apapun yang dilaporkan,” kata Ghufron.

“KPK akan tegas secara profesional dan independen,” tambah dia.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan pejabat Kementerian ESDM, IS dan MAT atas dugaan menghalang-halangi penyidikan.

Mereka diduga terlibat dalam kebocoran informasi penyelidikan.

Laporan dikirimkan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK melalui pesan surel.

Data yang bocor itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah kantor Kabiro Hukum Kementerian ESDM berinisial IS.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved