Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Rudapaksa Ditangkap

Melawan Aparat, Pelaku Rudapaksa di Luwu Terpaksa Ditembak Polisi

AL terhitung sudah 5 bulan buron setelah menggencarkan aksinya pada November 2022 lalu.

|
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Muh Sauki Maulana/Tribun-Timur.com
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sat Reskrim Polres Luwu meringkus AL (27) pelaku rudapaksa 2 wanita di Desa Salusana, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.

AL terhitung sudah 5 bulan buron setelah menggencarkan aksinya pada November 2022 lalu.

NA (18) dan SW (21) menjadi korban rudapaksa AL.

Detik-detik penangkapan AL diterangkan Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh kepada Tribunluwu.com.

Kata Saleh, AL ditemukan oleh tim Sat Reskrim Polres Luwu di rumah kebun yang ia jadikan tempat persembunyian.

Saat dilakukan penggerbekan oleh anggota, sambung Saleh, AL mencoba melakukan upaya pelarian diri.

Bahkan ketika hendak diringkus, AL malah mendorong polisi.

"Sempat berusaha kabur dan mendoring anggota," jelasnya, Sabtu (15/4/2023).

Ketika kabur, Kanit Buser Bripka Hamid Padang yang memimpin operasi penangkapan lalu memberikan peringatan dengan cara berteriak kepada AL.

"Namun, peringatan itu tak diindahkan. Setelahnya, anggota lalu memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tapi masih tidak digubris oleh pelaku," ujarnya.

Melihat tindakan AL, sambung Saleh, anggotanya lalu melumpuhkan pelaku dengan tembakan.

Alhasil, dua timah panas bersarang di kaki AL.

"Anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku hingga lumpuh," pungkasnya.

Setelahnya, AL lalu dibawa ke rumah sakit oleh anggota Sat Reskrim Polres Luwu.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved