Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Rudapaksa Ditangkap

Pria Gowa Pelaku Rudapaksa Tetangga 2 Tahun Sembunyi di Samarinda

Dua tahun buron akhirnya Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus satu pelaku rudapaksa.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Baco Dg Maro pelaku rudapaksa bocah 10 tahun dimintai keterangan di Mapolres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (28/2/2024). Baco ditangkap di Samarinda. 

TRIBUN-GOWA.COM, BAJENG - Dua tahun buron akhirnya Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus satu pelaku rudapaksa.

Kasus rudapaksa ini terungkap saat korban mengeluhkan sakit saat buang air kecil.

Ia lantas mengadukan keluhannya itu ke orangtua.

Orangtua bocah 10 tahun itu curiga anaknya dirudapaksa.

Karenanya orangtua melapor ke Polres Gowa pada Januari 2022.

Dengan nomor laporan polisi, LP/B/112/I/2022/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, Januari 2022. 

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menerangkan setelah proses penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Satu pelaku sudah ditangkap dan satunya masih daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Satu pelaku ditangkap bernama Baco Dg Maro (70).

Penangkapan pelaku dipimipin Kanit PPA Polres Gowa, Ipda Risman Tegar Pibrianto dan dibackup Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda.

"Pelaku ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur," katanya ke Tribun-Timur.com di Mapolres Gowa, Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (28/2/2024).

Modus Pelaku

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menjelaskan kronologi kasus rudapaksa yang dialami korban.

Korban dan pelaku merupakan tetangga di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Baca juga: Identitas Pelaku Rudapaksa Bocah 10 Tahun di Gowa Terkuak, 1 Orang Masih Berkeliaran

Pelaku yang diketahui seorang buruh harian lepas ini membujuk korban dengan iming-imingi uang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved