Pelaku Rudapaksa Ditangkap
Kakek 70 Tahun Pelaku Rudapaksa Bocah di Gowa Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Baco Dg Maro umur 70 tahun pelaku rudapaksa terhadap bocah 10 tahun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-GOWA.COM - Baco Dg Maro umur 70 tahun pelaku rudapaksa terhadap bocah 10 tahun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasih Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menyebut pelaku disangkakan pasal 81 KUHP, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
Demikian disampaikannya saat ditemui di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (28/2/2024)
"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.
Kasus rudapaksa ini terungkap saat korban berinisial SCA (10) merasa sakit saat buang air kecil lalu mengadu ke orangtuanya.
Kasus ini pun telah bergulir sejak 2 tahun.
Orang tua korban melapor ke Polres Gowa pada Januari 2022 lalu.
Dengan nomor laporan polisi, LP/B/112/I/2022/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, Januari 2022.
Ipda Udin Sibadu menerangkan setelah proses penyelidikan, polisi pun akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Satu pelaku sudah ditangkap dan satunya masih daftar pencarian orang atau DPO
Satu pelaku ditangkap bernama Baco Dg Maro umur 70 tahun.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit PPA Polres Gowa, Ipda Risman Tegar Pibrianto dan dibackup Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda.
"Pelaku ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur," katanya
Menurutnya, pelaku membujuk korban dan mengiming-imingi memberikan uang Rp 10 ribu.
"Satu pelaku lainnya masih DPO," katanya.
Saat ini, pelaku berada di Mapolres Gowa guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Pria Gowa Pelaku Rudapaksa Tetangga 2 Tahun Sembunyi di Samarinda |
![]() |
---|
Modus Iming-iming Uang, Buruh Harian di Gowa Rudapaksa Tetangga |
![]() |
---|
Identitas Pelaku Rudapaksa Bocah 10 Tahun di Gowa Terkuak, 1 Orang Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Rudapaksa Bocah 10 Tahun di Gowa Ditangkap, Ternyata Kabur ke Samarinda |
![]() |
---|
AL Pelaku Rudapaksa Ibu Rumah Tangga di Salusana Luwu Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.