Pelaku Rudapaksa Ditangkap
Modus Iming-iming Uang, Buruh Harian di Gowa Rudapaksa Tetangga
Modus pria rudapaksa bocah 10 tahun di Kabupaten Gowa, pelaku Baco dg Maro ditangkap di Samarinda.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-GOWA.COM, BAJENG - Terungkap modus pria rudapaksa bocah 10 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku Baco Dg Maro (70) telah ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menjelaskan kronologi kasus rudapaksa tersebut.
Korban dan pelaku merupakan tetangga di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.
Setelah dibujuk, pelaku yang merupakan buruh harian lepas itu melancarkan aksinya.
Sedangkan pelaku yang masih DPO juga diduga terlibat melecehkan korban.
"Untuk pelaku yang sudah diamankan melakukan rudapaksa satu kali, sedangkan yang DPO juga sekali," terangnya.
Kasus rudapaksa ini pun terungkap saat korban mengeluh sakit saat buang air kecil.
Dari situlah, orangtua korban curiga anaknya dirudapaksa.
Sehingga orangtua korban melapor ke Polres Gowa.
Saat ini, pelaku berada di Mapolres Gowa guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Pelaku Rudapaksa Ditangkap
rudapaksa
Kecamatan Bajeng
Gowa
Baco Dg Maro
TribunBreakingNews
Running News
Kakek 70 Tahun Pelaku Rudapaksa Bocah di Gowa Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria Gowa Pelaku Rudapaksa Tetangga 2 Tahun Sembunyi di Samarinda |
![]() |
---|
Identitas Pelaku Rudapaksa Bocah 10 Tahun di Gowa Terkuak, 1 Orang Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Rudapaksa Bocah 10 Tahun di Gowa Ditangkap, Ternyata Kabur ke Samarinda |
![]() |
---|
AL Pelaku Rudapaksa Ibu Rumah Tangga di Salusana Luwu Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.