Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Rudapaksa Ditangkap

Breaking News: 5 Bulan Buron, Pelaku Rudapaksa 2 Perempuan di Larompong Selatan Diringkus

Dirinya buron setelah menjadi pelaku rudapaksa terhadap dua wanita NA (18) dan SW (21).

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Potret terduga pelaku rudapaksa AL (27) saat dibekuk Sat Reskrim Polres Luwu.  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - AL (27) warga Desa Salusana, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu sudah 5 bulan buron.

Dirinya buron setelah menjadi pelaku rudapaksa terhadap dua wanita NA (18) dan SW (21).

NA dan SW menjadi korban AL pada November 2022 lalu.

Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban saat semua sudah tertidur lelap.

Sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, korban terbangun karena mendengar lolongan anjing di luar rumahnya.

Saat bangun, korban kaget melihat pintu rumah yang sudah terbuka lebar.

"Pelaku masuk sudah dalam keadaan telanjang dan memaksa korban masuk ke kamar dan mengancam," jelas Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh.

Saleh menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, korban langsung menindis korban dan memegang kedua tangan korban.

"Kebetulan karena korban hanya mengenakan sarung, dan pelaku ini maaf langsung menindis korban," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Arisandi membenarkan penangkapan AL pelaku rudapaksa.

"Iya memang benar hari ini team gabungan Sat Reskrim Polres Luwu yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Hamid Padang berhasil mengamankan pelaku pencabulan dan pemerkosaan dua bersaudara yang dilakukan oleh pelaku inisial AL," jelasnya, Sabtu (15/4/2023).

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved