Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AGH Pacar Mario Dandy Divonis Lebih Berat dari Hukuman Bharada E, Kelakuan Ayah David Ozora Beda

Bharada E yang menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J hanya divonis 1 tahun lebih.

Editor: Ansar
Kompas.com
Hukuman yang diterima AGH lebih berat daripada Bharada E pembunuh langsung dalam kasus pembunuhan Brigadir J (Istimewa / Kompas.com) 

Sebelumnya, mantan kekasih Mario Dandy (17), AGH (15) hadir dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).

Berdasarkan pantauan, AGH turun dari mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 12.35 WIB.

AGH tampak mengenakan hoodie jumper putih bertuliskan Jeep Spirit dipadukan celana panjang hitam.

Sebagian wajahnya pun ditutupi masker berwarna hitam.

Dirinya terlihat menggenggam tangan dua petugas LPKA wanita sembari berjalan menuju Ruang Sidang Anak.

Sepanjang perjalanan menuju ruang sidang, AGH tampak menundukkan wajahnya sembari terus menggenggam tangan petugas LPKA.

Dituntut 4 tahun penjara oleh JPU

Diberitakan sebelumnya AGH dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Keluarga korban penganiayaan berharap, AGH dapat dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan JPU.

Pasalnya, akibat perbuatannya, David menjalani pengobatan yang intensif di rumah sakit.

David bahkan kemungkinan tidak akan sepenuhnya dapat kembali menjalani hidupnya secara normal.

Lantas siapa sebenarnya sosok AGH ini?

Berikut sosok AGH yang namanya turut terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.

AGH diketahui adalah seorang remaja yang usianya masih 15 tahun.

Ia diketahui sempat menempuh pendidikan di SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved