Isi Rekaman Percakapan KPK Soal Nasib Brigjen Endar Priantoro Bocor, Ancam Jika Tak Dituruti Firli
Kini beredar rekaman suara penyidik di KPK dari unsur Polri saat rapat dengan pimpinan KPK saat bahas polemik posisi Brigjen Endar Priantoro.
TRIBUN-TIMUR.COM - Isi rekaman penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) bocor.
Kini beredar rekaman suara penyidik di KPK dari unsur Polri saat rapat dengan pimpinan KPK saat bahas polemik posisi Brigjen Endar Priantoro.
Kondisi rapat memanas lantaran oknum penyidik mengeluarkan ancaman.
Dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com itu, PNYD di KPK dari unsur Polri menegaskan jika sebaiknya Endar Priantoro harus tetap menjabat Direktur Penyelidikan.
Baca juga: Bandingkan Harta Saut Situmorang dan Endar Priantoro 2 Eks Pejabat KPK, Dulu Rp1,8 M, Kini Beda Jauh
Baca juga: Profil dan Harta Endar Priantoro Penyidik KPK yang Dicopot Gegara Istri Pamer, Koleksi Motor Murah
Pernyataan tersebut disampaikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga menjadi pimpinan rapat.
"Bapak (Firli) perlu memberikan statemen bahwa ini memang surat terkait pengembalian pak Endar, kami sangat berharap bahwa pak Endar tetap di sini (KPK) kami berharap semunya baik penyelidik maupun penyidik supaya pak endar tetap menjadi direktur penyelidikan supaya melakukan tugas-tugasnya seperti biasa, seperti itu," kata seorang anggota penyelidik tersebut, dikutip Minggu (9/4/2023).
Ia pun melanjutkan, jika memang Firli Bahuri tetap mengeluarkan surat pengembalian Endar Priantoro ke Polri, maka pihaknya menyatakan bakal walkout dalam rapat.
"Kalau memang bapak tetap mengeluarkan surat pengembalian pak endar dan pak Endar tidak berkesempatan untuk berdinas lagi di sini mohon maaf bapak kami selaku junior bapak, mohon maaf sekali, kami walkout untuk sekarang bapak," kata dia.
"Kami keluar dari forum ini, dari ruangan ini, kami memohon maaf bapak kami atas perintah bapak kami melanggar bapak, siap," lanjutnya.
Pernyataan dari seorang anggota penyelidik yang identitasnya tidak terlalu jelas disebutkan itu, lantas dijawab oleh Firli Bahuri.
Firli meminta kepada yang bersangkutan untuk duduk terlebih dahulu guna memberikan kesempatan dirinya untuk menjelaskan.
"Silakan duduk, terima kasih, duduk dulu, saya tahu anda, anda tahu saya bukan baru lahir saya," kata Firli.
Dalam rapat tersebut, Firli secara tegas menyatakan kalau keputusan untuk mengembalikan Endar Priantoro ke Polri bukan semata dirinya yang memutuskan.
Dirinya juga menyampaikan bahwa tidak ada masalah pribadi dengan Endar, bahkan Firli juga menyebut kalau dia tidak berkonflik dengan seluruh juniornya di KPK.
"Makanya tadi saya sudah sampaikan bahwa keputusan ini bukan keputusan sendiri, paham ya paham harus dipahami dulu, ini bukan urusan pribadi gak ada, saya sudah sampaikan kepada kawan-kawan gak ada sama sekali, jangan dibawa..tidak ada konflik bagi saya mohon maaf, saya tidak konflik pribadi dengan adik-adik saya gitu, paham, itu dulu itu dulu," ucap dia.
Polri diminta daftarkan Endar
mempersilakan Polri untuk kembali mendaftarkan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Permintaan tersebut disampaikan KPK berselang beberapa saat setelah pencopotan Endar Priantoro.
Hanya saja, untuk daftar di KPK, Endar tak akan berjalan mulus. Ada syarat yang harus dipenuhi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, Endar haruslah melewati beberapa tahap seleksi, tidak langsung diterima.
"Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima," kata Alex, sapaan Alexander, dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).
Brigjen Endar saat ini menjadi jenderal aktif yang belum jelas statusnya.
Ia dicopot oleh pimpinan KPK dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Padahal, dua hari sebelum SK pemberhentian Endar, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan surat ke KPK agar Endar tetap dipertahankan di lembaga antirasuah.
Alex mengungkapkan saat ini ada empat jabatan kosong di KPK tersebut, dan pihaknya telah bersurat pada kejaksaan dan kepolisian untuk mengirimkan daftar calon dan menjalani tes untuk mengisi posisi tersebut.
"Kita sedang berkirim surat kepada kejaksaan dan kepolisian, itu nanti ada beberapa bidding posisi yang kosong, untuk Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan, JPU, kemudian Korwil (Koordinator Wilayah) 1," kata Alex.
Dalam seleksi jabatan tersebut, KPK akan membentuk panitia seleksi yang akan melibatkan pihak eksternal.
Brigjen Endar merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023.
Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.
Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.
Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan pada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Polemik jabatan Endar Priantoro dalam lembaga antirasuah tersebut kemudian berujung dengan Endar melaporkan sekjen dan pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas KPK.
Pihak Dewas KPK saat ini masih mempelajari laporan yang dilayangkan Endar terkait pemberhentiannya.
"Laporannya sudah diterima. Nanti kami pelajari, tapi kami sudah terima laporannya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Rabu (5/4/2023).
Dicopot gegara istri
Endar adalah sosok Jenderal Polisi yang diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Endar Priantoro kini kehilangan jabatan di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
Sebelum diberhentikan dari jabatannya di KPK, Brigjen Endar Priantoro sempat disorot lantaran istrinya diduga pamer kemewahan.
Mengenai hal itu, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang buka suara.
Menurutnya lembaga antirasuah itu tidak bisa memberhentikan jika ada dugaan tindakan flexing yang dilakulan oleh anggota keluarga pegawai KPK.
“Jadi gaya hidup atau lifestyle di luar kita gak bisa touch (sentuh) langsung, itu pasti,” kata Saut Situmorang saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023).
“Jadi sekali lagi flexing yang dimaksud dengan orang-perorang di luar tentu KPK tidak bisa in touch langsung, kecuali dia di dalam,” lanjut dia.
Di sisi lain ia mengatakan bahwa KPK memiliki sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi.
Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Nilai-nilai itu pun menjadi dasar prinsip insan KPK dalam menjalankan tugasnya.
Di sisi lain, kata dia, nilai-nilai tersebut selain dijalankan oleh pegawai, juga diterapkan di kehidupan keluarga besar KPK.
Saut pun tak menampik ada poin ‘sederhana’ dalam 9 nilai tersebut.
Meski demikian, perlu kehati-hatian dalam mengaitkan dugaan pelanggaran terhadap pegawai KPK ataupun anggota keluarganya.
“Kita juga tidak boleh mengatakan tidak boleh pamer-pamer, ya memang ada unsur sederhana di situ. Oleh karena itu, kita sangat detail di KPK,” kata Saut Situmorang.
Sebagai informasi, Brigjen Endar Priantoro belum lama ini disorot karena istrinya yang diduga pamer kemewahan.
Hal ini setelah beredar video yang memperlihatkan seorang wanita diduga istri Brigjen Endar Priantoro.
Video itu diunggah oleh akun TikTok @perusakhedon.
Dalam video tersebut, wanita yang diduga istri Endar tampak mengunggah beberapa foto, seperti berlibur ke luar negeri, memakai pakaian mahal, hingga tengah bermain golf.
Atas beredarnya video itu, KPK pun memeriksa Brigjen Endar.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (31/3/2023) lalu oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Pahala mengatakan, selama pemeriksaan, Brigjen Endar Priantoro bersikap kooperatif.
Brigjen Endar menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam.
Pahala menambahkan pemeriksaan belum sepenuhnya beres lantaran ada data-data lain yang masih dibutuhkan, termasuk data perbankan.
"Itu data perbankan belum kita peroleh juga, kita sambil dalami," kata Pahala.
Profil Brigjen Endar Priantoro
Brigjen Endar Priantoro belum lama ini disorot karena istrinya yang diduga pamer kemewahan.
Hal ini setelah beredar video yang memperlihatkan seorang wanita diduga istri Brigjen Endar Priantoro.
Video itu diunggah oleh akun TikTok @perusakhedon.
Dalam video tersebut, wanita yang diduga istri Endar tampak mengunggah beberapa foto, seperti berlibur ke luar negeri, memakai pakaian mahal, hingga tengah bermain golf.
Atas beredarnya video itu, KPK pun memeriksa Brigjen Endar.
Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (31/3/2023) lalu oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Pahala mengatakan, selama pemeriksaan, Brigjen Endar Priantoro bersikap kooperatif.
Brigjen Endar menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam.
Pahala menambahkan pemeriksaan belum sepenuhnya beres lantaran ada data-data lain yang masih dibutuhkan, termasuk data perbankan.
"Itu data perbankan belum kita peroleh juga, kita sambil dalami," kata Pahala.
Rekam Jejak di Polri
Brigjen Endar Priantoro merupakan perwira tinggi Polri yang ditugaskan di KPK.
Ia menduduki jabatan Direktur Penyelidikan KPK sejak 14 April 2020.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro bertugas di Bareskrim Polri.
Ia menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Sebelum itu, ia juga pernah menjadi Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Sebelum di Mabes Polri, Endar Priantoro pernah bertugas di daerah.
Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan Madura selama 16 bulan.
Setelah itu, ia menjabat sebagai Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.
Menurut Wikipedia, Endar Priantoro lahir di Purwokerto pada 30 Juni 1973 atau saat ini berusia 49 tahun.
Ia merupakan lulusan Akpol 1994 dan sepanjang kariernya lebih banyak bertugas di bidang reserse.
Harta kekayaan Endar Priantoro
Dari sisi harta kekayaan, Endar Priantoro melaporkan harta kekayaan terakhir pada tahun 2022.
Dalam LHKPN terakhir itu, harta kekayaan Endar Priantoro sebanyak 5,6 miliar.
Ia memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar.
Untuk rinciannya, ia memiliki tanah dan bangunan sejumlah lima unit yang tersebar di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Surabaya, hingga Banyumas.
Total harga seluruh tanah dan bangunan yang dimiliki Endar mencapai Rp 6,3 miliar.
Selain itu, Endar memiliki alat transportasi berupa dua mobil dan satu sepeda motor dengan total harga Rp 225 juta.
Endar juga memiliki harta kekayaan yang bersumber dari harta bergerak lainnya Rp 24,5 juta; kas dan setara kas sebesar Rp 126,1 juta; dan harta lainnya sejumlah Rp 450 juta. (*)
| Antasari Azhar eks Ketua KPK Meninggal Dunia |
|
|---|
| Sosok Ferry Sekdis Dinas PU Riau Pengepul 'Jatah Preman' Gubernur Tapi Belum Tersangka KPK |
|
|---|
| Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto Potensi Jadi Gubernur Riau Usai Abdul Wahid OTT KPK |
|
|---|
| Sosok Sofyan Franyata Hariyanto Wakil Gubernur Jadi Plt Gubernur Riau, Bisa Jadi Next Gubernur |
|
|---|
| Gubernur Riau Ditangkap KPK Palak Bawahan Miliaran untuk Jalan-jalan ke Inggris hingga Brazil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.