Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Profil dan Harta Endar Priantoro Penyidik KPK yang Dicopot Gegara Istri Pamer, Koleksi Motor Murah

Berdasarkan LHKPN, Endar ternyata koleksi motor-motor murah. Tapi hartanya miliaran.

Editor: Ansar
Kompas.com
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. Kini dicopot dari jabatannya gegara istri pamer kemewahan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan harta kekayaan Endar Priantoro, sosok Jenderal Polisi yang diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Endar Priantoro dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan di KPK setelah istri pamer kemehanan.

Harta kekayaan Endar Priantoro bisa dilihat di LHKPN KPK.

Berdasarkan LHKPN, Endar ternyata koleksi motor-motor murah. Tapi hartanya miliaran.

Sebelum diberhentikan dari jabatannya di KPK, Brigjen Endar Priantoro sempat disorot lantaran istrinya diduga pamer kemewahan.

Mengenai hal itu, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang buka suara.

Baca juga: Siapa Endar Priantoro? Jenderal Polisi yang Dicopot dari KPK Gegara Istri, Pengalaman Tangani Kasus

Baca juga: Miliki Pajero dan Rush, Harta Kekayaan Wakil Ketua I DPRD Palopo Abdul Salam Rp1,7 Miliar

Menurutnya lembaga antirasuah itu tidak bisa memberhentikan jika ada dugaan tindakan flexing yang dilakulan oleh anggota keluarga pegawai KPK.

“Jadi gaya hidup atau lifestyle di luar kita gak bisa touch (sentuh) langsung, itu pasti,” kata Saut Situmorang saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023).

“Jadi sekali lagi flexing yang dimaksud dengan orang-perorang di luar tentu KPK tidak bisa in touch langsung, kecuali dia di dalam,” lanjut dia.

Di sisi lain ia mengatakan bahwa KPK memiliki sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. 

Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Nilai-nilai itu pun menjadi dasar prinsip insan KPK dalam menjalankan tugasnya.

Di sisi lain, kata dia, nilai-nilai tersebut selain dijalankan oleh pegawai, juga diterapkan di kehidupan keluarga besar KPK.

Saut pun tak menampik ada poin ‘sederhana’ dalam 9 nilai tersebut.

Meski demikian, perlu kehati-hatian dalam mengaitkan dugaan pelanggaran terhadap pegawai KPK ataupun anggota keluarganya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved