Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Bandingkan Harta Saut Situmorang dan Endar Priantoro 2 Eks Pejabat KPK, Dulu Rp1,8 M, Kini Beda Jauh

Bandingkan harta Saut Situmorang dan Brigjen Endar Priantoro, selisih empat kali lipat.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang protes setelah Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harta kekayaan Saut Situmorang sosok pria yang protes Komisi Pemberatnasan Korupsi (KPK) lantaran mencopot Brigjen Endar Priantoro.

Saut Situmorang adalah Wakil Ketua KPK yang protes protes setelah Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Bandingkan harta Saut Situmorang dan Brigjen Endar Priantoro, selisih empat kali lipat.

Bedasarkan LHKPN KPK, harta Saut Situmorang Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, meningkat drastis.

Awal menjabat sebagai pimpinan KPK pada 2016, harta kekayaannya hanya Rp1,8 miliar.

Pada 2017, hartanya mencapai Rp5,3 miliar. Pada 2018, naik lagi menjadi Rp17,1 miliar.

Baca juga: Siapa Saut Situmorang? Pendukung Anies Baswedan Protes KPK Setelah Copot Brigjen Endar, Berprestasi

Baca juga: Apa Kabar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi? Trisha Eungelica Bongkar Isi Chat, Singgung Ibu Sakit

Saat tahun terakhirnya menjabat, tepatnya 2019, harta Saut yang merupakan pendukung Anies Baswedan tersebut melonjak.

Mantan Wakil Ketua KPK tersebut protes setelah Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Saut mengatakan, ada serangkaian proses yang harus dilakukan sebelum memberhentikan pegawai KPK.

Hal tersebut dikatakan Saut dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023).

“Tidak segampang itu. Itu kan ada proses,” kata Saut Situmorang.

Baca juga: Berapa Harta Zainuddin Saro Anggota DPRD Wajo Fraksi Golkar? Anaknya Pemukul Jukir Dituntut 6 Bulan

Baca juga: Chat GPT Aplikasi yang Lagi Viral Ternyata Punya Tiruhan, Perhatikan Cara Jawab Pertanyaan

Ia pun mengenang saat dirinya menggelar konferensi pers namun tidak mengikuti ketentuan etika dari KPK.

Yakni, saat dirinya mengenakan batik lengan pendek, namun aturan mengharuskan mengenakan batik lengan panjang saat konferensi pers.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved