Opini
Harla ke-63 PMII: Membangun SDM Unggul PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di bawah kepemimpinan Muhammad Abdullah Syakri membawa gagasan progresif untuk kemajuan organisasi.
Misalnya, LPEK telah mampu membentuk Kantor Jasa Keuangan (KJA) Lembaga Profesi Ekonomi dan Keuangan yang bergerak di bidang jasa akuntansi.
SDM Unggul Kader PMII
PMII memiliki potensi SDM kader yang sangat melimpah.
Hampir di setiap Perguruan Tinggi (PT) diseluruh Indonesia, PMII memiliki kader dan anggota yang tersebar diberbagai bidang ilmu.
PMII 25 Pengurus Koordinator Cabang (PKC) tingkat provinsi, 231 Pengurus Cabang (PC) tingkat kabupaten/kota, 1664 Pengurus Komisariat (PK) tingkat PT dan 5115 Pengurus Rayon (PR) tingkat Fakultas.
Penguatan keprofesian di setiap bidang ilmu/jurusan akan melahirkan SDM unggul untuk bisa bersaing setiap posisi strategis.
Transformasi SDM PMII akan melahirkan klasterisasi kader profesional yang akan tersebar di berbagai bidang.
Di sinilah peran penting lembaga strategis PMII sebagai tempat distribusi kader potensial.
Dukungan untuk menciptakan SDM unggul kader PMII telah diformulasikan oleh bidang kaderisasi dalam setiap jenjang pendidikan PMII, baik formal maupun non formal.
Dalam Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) misalnya, setiap Rayon dan Komisariat diberikan luas sebesar-besar untuk merumuskan materi MAPABA berdasarkan masing-masing kelimuan.
Begitu pula pada tingkat Pendidikan Kader Dasar (PKD), Pendidikan Kader Lanjutam (PKL) hingga Pendidikan Kader Nasional.
Ke depannya, untuk penguatan keprofesian setiap bidang ilmu, PMII harus mampu menyediakan tempat untuk Pendidikan Profesi Kader (PPK) atau dalam PT adalah Pengenalan Profesi Mahasiswa (PPM)/Magang.
Konsepnya bisa magang selama 1-3 bulan pada perusahaan atau tempat yang sesuai dengan profesinya.
Program ini sebetulnya bisa diintegrasikan dengan PT, jadi PMII dan PT berkolaborasi dengan prinsip simbiosis mutualisme.
Sembari membangun karakter dan etika yang berwawasan Aswaja An Nahdliyah melalui kurikulum kajian ke-PMII-an.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.